TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nelayan di Tabanan Kesulitan Beli Pertalite Pakai Jeriken

SPBU di Tabanan kini tidak melayani jeriken

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Tabanan, IDN Times - Meskipun stok Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite di Kabupaten Tabanan aman, namun para nelayan mengaku kesulitan membelinya. Biasanya nelayan membeli BBM jenis pertalite untuk jukungnya menggunakan jeriken, tangki, atau wadah lain.

Namun sekarang pembelian BBM jenis pertalite yang menggunakan jeriken tidak lagi dilayani oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tabanan. Untuk mengatasi ini, Dinas Perikanan Tabanan mengeluarkan surat rekomendasi agar nelayan bisa membeli pertalite di SPBU terdekat.

Baca Juga: 3100 Hektare Persawahan yang Dilindungi di Tabanan Dihapus

Baca Juga: 7 Hektare Tanaman Padi di Tabanan Rusak Diserang Tikus

1. Berawal dari kebijakan SPBU yang tidak menjual BBM pertalite menggunakan jeriken maupun wadah lainnya

Pertalite. (Dok. Pertamina)

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tabanan, I Ketut Arsana Yasa, menerima keluhan dari nelayan yang tidak bisa membeli BBM pertalite sebagai bahan bakar jukungnya. Karena kejadian ini, para nelayan di Tabanan tidak bisa melaut.

Arsana sudah berkoordinasi dengan Paguyuban SPBU Kabupaten Tabanan terkait situasi tersebut, bahwa mereka tidak melayani pembelian BBM pertalite menggunakan jeriken berdasarkan Surat Edaran Pertamina.

Isinya menyatakan SPBU tidak melayani pembelian pertalite menggunakan jeriken maupun wadah lainnya karena pertalite kini sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

"Jadi kalau tidak ada izin, tidak dilayani beli BBM pertalite dengan jeriken maupun wadah lainnya," ujar Arsana Yasa, Jumat (8/4/2022).

2. Nelayan akan dilayani, asalkan membawa surat rekomendasi dan kartu nelayan

Ilustrasi nelayan (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Aturan tersebut tentu saja menyulitkan nelayan, karena mereka tidak mungkin membawa jukungnya ke SPBU hanya untuk membeli BBM pertalite.

Karena itu, dari hasil koordinasi pihak Arsana Yasa bersama Paguyuban SPBU Kabupaten Tabanan memutuskan, bahwa nelayan dapat membeli BBM pertalite asalkan memenuhi syarat berikut ini:

  • Membawa kartu nelayan atau e-Kusuka
  • Membawa surat keterangan kepala desa bahwa yang bersangkutan adalah nelayan
  • Membawa tangki bahan bakar mesin tempel (Bukan jeriken).
Berita Terkini Lainnya