KPU Tabanan Kekurangan Anggaran Jika Pilkada Digelar Saat New Normal
Masih kekurangan Rp7,4 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar saat new normal atau normal baru diberlakukan. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan harus menyiapkan beberapa anggaran untuk:
- Keperluan Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas
- Biaya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari semula 780 TPS bertambah 351 TPS menjadi 1.131 TPS
- Biaya honor petugas.
Jika dihitung totalnya, KPU Tabanan kekurangan anggaran sebesar Rp7,4 miliar.
Baca Juga: Tunggu Verifikasi Pusat, Insentif Tenaga Medis di Tabanan Belum Cair
Baca Juga: ASN Tabanan Mulai Kerja Hari Ini, Para Staf Masuk Dua Hari Sekali
1. Pelaksanaan Pilkada Tabanan dalam kondisi new normal berdampak pada revisi anggaran
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menjelaskan pelaksanaan Pilkada Tabanan dalam kondisi new normal berdampak pada revisi anggaran. Sebelum adanya COVID-19, KPU Tabanan menganggarkan Rp30 miliar, dan sebanyak Rp5 miliar belum adendum dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
Namun karena pandemik COVID-19 dan Pilkada 2020 rencana akan digelar saat normal baru, maka terjadi penambahan TPS. Penambahan ini juga berdampak pada penambahan honor petugas, dan pembelian APD untuk mereka. KPU Tabanan memerlukan anggaran sebesar Rp35,9 miliar untuk memenuhi ini.
Baca Juga: Ada Wabah COVID-19, KPU Tabanan Tunda Dua Tahapan Pilkada