Jadi Zona Merah COVID-19, Tabanan Bentuk Satgas ENFORCE Kerumunan
Selama liburan jangan ngumpul-ngumpul dulu ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Tabanan kembali menjadi zona merah untuk kasus COVID-19. Guna menekan angka kasus agar tidak semakin meningkat, menjelang Natal dan Tahun Baru ini Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Tabanan membentuk Satgas ENFORCE Kerumunan. Satuan ini lebih menggencarkan operasi yustisi gabungan penerapan disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga: Kadis Pertanian Denpasar Meninggal Dunia, Hasil Swab Positif COVID-19
1. Pilih cara humanis untuk bubarkan kerumunan
Satgas ENFORCE menjalankan tugasnya mulai pada Kamis (24/12/2020). Menurut Pasiops Kodim 1619/Tabanan, Kapten Inf Putu Sumarnia untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Kabupten Tabanan, sesuai dengan arahan dari Komando Atas, baik Korem 163/Wirasatya dan Kotama Kodam IX/Udayana, pihaknya perlu kembali menggencarkan kegiatan pendisiplinan masyarakat.
Satgas ENFORCE Kerumunan yang dibantuk bertugas untuk membubarkan kerumunan yang ada di wilayahnya. Dalam bertugas, mereka menggunakan cara yang humanis dan sesuai dengan aturan yang berlaku.