TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masyarakat Dilarang Jenguk Pasien di RSUP Sanglah Jika New Normal

Untuk sementara waktu ya

IDN Times/Irma Yudistirani

Denpasar IDN Times - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar merupakan rujukan tipe A dan COVID-19 di Bali. Rumah sakit ini mengaku siap menghadapi new normal (Normal baru) jika akan diterapkan di Bali. Ada beberapa perlakuan khusus terhadap pasien, penunggu dan penjenguk di RSUP Sanglah.

Hal ini diungkapkaan Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana, ketika melakukan live Instagram di akun resmi RSUP Sanglah, Senin (14/6). Apa saja langkah tersebut?

Baca Juga: Transmisi Lokal Dominan, Gubernur Bali Tambahkan Anggaran Rp10 Miliar

Baca Juga: Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu Lapangan

1. Pasien dan pengantarnya wajib pakai masker

IDN Times/Irma Yudistirani

Hal yang paling basic adalah kewajiban pasien dan pengantarnya memakai masker. Jadi siapa saja yang mau berobat ke RSUP Sanglah jangan lupa membawa dan memakai masker, serta wajib cuci tangan. 

Sudana menambahkan, pengantar pasien juga dibatasi, dan tidak boleh beramai-ramai lagi seperti dulu. Termasuk ketika menunggu layanan, pasien dan pengantarnya harus melakukan physical distancing.

Baca Juga: Ngeri, Ini Dia Foto Asli Virus Corona Ketika Menyerang Tubuh Manusia

2. Pasien melewati pemeriksaan ketat di pintu masuk RSUP Sanglah

IDN Times/Wira Sanjiwani

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan biasa seperti Poliklinik maupun Instalasi Rawat Darurat (IRD), pihak RSUP Sanglah melakukan pemilahan pasien di pintu masuk. Jika dalam pengecekan suhu dan gejala pasien mengarah ke COVID-19, maka akan langsung diarahkan ke posko COVID-19. Pasien akan kembali diperiksa lebih detail di posko tersebut. Jika kuat mengarah ke COVID-19, maka dirawat langsung ke ruang isolasi dan menjalani tes swab.

Baca Juga: Daftar Syarat yang Wajib Dibawa Jika Ingin Terbang ke Bali

3. Jumlah pengantar dan penunggu pasien dibatasi. Aktivitas menjenguk dilarang untuk sementara

IDN Times/Ayu Afria

Jumlah penunggu pasien yang dirawat di RSUP Sanglah akan dibatasi jika normal baru diterapkan. Kegiatan menjenguk pasien juga dilarang untuk sementara waktu.

"Diperbolehkan satu pengunjung. Maksimal dua jika dibutuhkan," kata Sudana.

4. Pasien yang hendak operasi harus tes swab dulu

Ilustrasi swab test. (Dok.Kementerian BUMN)

Demi keamanan khususnya bagi tenaga medis, pasien yang akan diambil tindakan lanjutan seperti operasi, akan dites swab dulu. "Jadi sebelum operasi pasien dites swab. Sehingga mereka dipastikan aman dan bebas dari virus sebelum menjalani operasi," ujar Sudana.

Berita Terkini Lainnya