Masyarakat Dilarang Jenguk Pasien di RSUP Sanglah Jika New Normal
Untuk sementara waktu ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar IDN Times - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar merupakan rujukan tipe A dan COVID-19 di Bali. Rumah sakit ini mengaku siap menghadapi new normal (Normal baru) jika akan diterapkan di Bali. Ada beberapa perlakuan khusus terhadap pasien, penunggu dan penjenguk di RSUP Sanglah.
Hal ini diungkapkaan Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana, ketika melakukan live Instagram di akun resmi RSUP Sanglah, Senin (14/6). Apa saja langkah tersebut?
Baca Juga: Transmisi Lokal Dominan, Gubernur Bali Tambahkan Anggaran Rp10 Miliar
Baca Juga: Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu Lapangan
1. Pasien dan pengantarnya wajib pakai masker
Hal yang paling basic adalah kewajiban pasien dan pengantarnya memakai masker. Jadi siapa saja yang mau berobat ke RSUP Sanglah jangan lupa membawa dan memakai masker, serta wajib cuci tangan.
Sudana menambahkan, pengantar pasien juga dibatasi, dan tidak boleh beramai-ramai lagi seperti dulu. Termasuk ketika menunggu layanan, pasien dan pengantarnya harus melakukan physical distancing.
Baca Juga: Ngeri, Ini Dia Foto Asli Virus Corona Ketika Menyerang Tubuh Manusia
Baca Juga: Daftar Syarat yang Wajib Dibawa Jika Ingin Terbang ke Bali