PKB 2020 Ditiadakan, Persiapan Materi di Tabanan Sudah 60 Persen
Mereka berharap PKB tahun depan temanya akan sama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII tahun 2020 telah ditiadakan karena wabah COVID-19 yang semakin meluas. Hal ini tertuang dalam surat Pemberitahuan Penyelenggaraan PKB XLII Tahun 2020 Ditiadakan, yang dibuat oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, kepada Bupati/Wali Kota se-Bali. Surat Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD ini ditandatangani oleh Gubernur Koster pada tanggal 31 Maret 2020.
Persiapan materi di Kabupaten Tabanan sendiri sudah siap sekitar 60 persen. Meski ada kekecewaan dari para seniman, namun Tabanan akan mengikuti keputusan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Diharapkan perwakilan dari Tabanan dapat kesempatan lagi untuk tampil dengan tema yang sama pada PKB tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: Pemkab Tabanan Libatkan Para Penjahit Untuk Membuat Masker
1. Tabanan telah menganggarkan sekitar Rp3 miliar untuk ikut terlibat dalam PKB 2020
Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai pembatalan pelaksanaan PKB tahun 2020 ini. Tabanan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar lebih untuk PKB 2020, dan sudah ada yang terserap untuk persiapannya.
"Proses persiapan PKB sudah berjalan sejak triwulan I. Tahun ini kami dari Tabanan mengirim perwakilan untuk semua materi," ujar Supanji, saat dikonfirmasi Selasa (31/3).
Dibatalkannya pelaksanaan PKB tahun 2020, maka anggarannya akan disesuaikan.
''Tentu nanti ada penyesuaian karena proses persiapan PKB sudah berjalan sejak triwulan I," katanya.
Baca Juga: 985 KK di Tabanan Isolasi Mandiri, Satgas Siapkan Sembako Murah