Jelang Pilkada, 35 Jajaran KPU Tabanan Jalani Rapid Test
Pilkada rencananya digelar Desember mendatang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Sebanyak 35 orang jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan jalani rapid test di Puskesmas Tabanan III, Jumat (12/6). Pemeriksaan ini sebagai upaya deteksi dini infeksi virus COVID-19, sekaligus memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 yang rencananya digelar Desember mendatang bersih dan terbebas dari wabah virus tersebut.
Lalu apa hasilnya?
Baca Juga: KPU Tabanan Kekurangan Anggaran Jika Pilkada Digelar Saat New Normal
1. Seluruh biaya rapid test ditanggung oleh KPU Bali
Rapid test ini atas permohonan dari KPU Provinsi Bali. Seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Provinsi Bali dan dilaksanakan di masing-masing Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada.
"Tujuannya untuk deteksi dini potensi paparan virus COVID-19 sekaligus memastikan bahwa penyelenggara pemilu bersih atau terbebas dari wabah virus tersebut," ujar Ketua KPU Tabanan, Putu Weda Subawa.
Pemeriksaan ini sebagai jaminan bagi masyarakat sebagai pemilih, supaya merasa aman dan nyaman, terutama saat berhadapan dengan petugas.
Baca Juga: Mau Konsultasi Kesehatan? Ini Daftar Nomor Telepon Dokter di Tabanan