KPU Tabanan Kekurangan Anggaran Jika Pilkada Digelar Saat New Normal

Masih kekurangan Rp7,4 miliar

Tabanan, IDN Times - Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar saat new normal atau normal baru diberlakukan. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan harus menyiapkan beberapa anggaran untuk:

  • Keperluan Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas
  • Biaya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari semula 780 TPS bertambah 351 TPS menjadi 1.131 TPS
  • Biaya honor petugas.

Jika dihitung totalnya, KPU Tabanan kekurangan anggaran sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Juga: Tunggu Verifikasi Pusat, Insentif Tenaga Medis di Tabanan Belum Cair

1. Pelaksanaan Pilkada Tabanan dalam kondisi new normal berdampak pada revisi anggaran

KPU Tabanan Kekurangan Anggaran Jika Pilkada Digelar Saat New NormalKetua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa. (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menjelaskan pelaksanaan Pilkada Tabanan dalam kondisi new normal berdampak pada revisi anggaran. Sebelum adanya COVID-19, KPU Tabanan menganggarkan Rp30 miliar, dan sebanyak Rp5 miliar belum adendum dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.

Namun karena pandemik COVID-19 dan Pilkada 2020 rencana akan digelar saat normal baru, maka terjadi penambahan TPS. Penambahan ini juga berdampak pada penambahan honor petugas, dan pembelian APD untuk mereka. KPU Tabanan memerlukan anggaran sebesar Rp35,9 miliar untuk memenuhi ini.

Baca Juga: ASN Tabanan Mulai Kerja Hari Ini, Para Staf Masuk Dua Hari Sekali

2. KPU Tabanan tetap kekurangan Rp7,4 miliar meski sudah dilakukan penyisiran kegiatan

KPU Tabanan Kekurangan Anggaran Jika Pilkada Digelar Saat New NormalIDN Times/I Made Argawa

KPU Tabanan lalu melakukan revisi anggaran. "Kami sudah melalukan penyisiran kegiatan mulai dari anggaran perjalanan dinas dikurangi, kegiatan rapat dikurangi serta kegiatan lain, didapat angka dari hasil penyisiran sejumlah Rp 3,5 miliar," ujar Weda.

Dengan demikian, hingga saat ini anggaran yang baru bisa dicapai, ditambah hasil penyisiran sebanyak Rp3,5 miliar adalah Rp28,5 miliar. KPU Tabanan masih kekurangan anggaran Rp7,4 miliar untuk bisa mencapai anggaran Rp35,9 miliar. Kekurangan Rp7,4 miliar tersebut masing-masing Rp2,4 miliar ditambah Rp5 miliar yang belum adendum dari Pemkab Tabanan.

"Namun penambahan yang kita minta kepada Pemkab Tabanan sebesar Rp5 miliar sebelum adanya COVID-19 belum diadendum. Sehingga secara total kita kekurangan anggaran sebanyak Rp7,4 miliar,” jelas Weda.

Baca Juga: Ada Wabah COVID-19, KPU Tabanan Tunda Dua Tahapan Pilkada

3. Pemkab Tabanan belum bisa memenuhi kekurangan anggaran ini

KPU Tabanan Kekurangan Anggaran Jika Pilkada Digelar Saat New Normalkpu-tabanankab.go.id

Pihak KPU Tabanan sudah melakukan rapat bersama Pemkab Tabanan terkait revisi anggaran Pilkada Tabanan dalam kondisi normal baru. Hasilnya, untuk saat ini Pemkab Tabanan belum bisa memenuhi kekurangan anggaran sebesar Rp7,4 miliar tersebut. Pemkab Tabanan hanya bisa menyanggupi anggaran sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp25 miliar.

“Hasil rapat Pemkab Tabanan sementara belum bisa memenuhi, tapi kami masih usaha. Mudah-mudahan ada jalan keluar,” kata Weda.

Apabila Pemkab Tabanan tetap tidak bisa memenuhi anggaran itu karena difokuskan untuk penanganan COVID-19, maka pihaknya akan berkoordinasi ke KPU Provinsi Bali dan KPU RI untuk mencari jalan keluar.

“Ini sifatnya masih sementara, kita akan terus koordinasi,” tutupnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya