Warga Digigit Anjing, Dua Desa di Tabanan Zona Merah Rabies
Selalu hati-hati ya semeton, semoga tidak ada korban lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Dua desa di Kabupaten Tabanan yaitu Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan dan Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, dinyatakan zona merah rabies. Sebelumnya ada warga yang dilaporkan digigit oleh anjing yang positif rabies.
Mengatasi persoalan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah pencegahan. Mereka melakukan vaksinasi emergensi di dua desa tersebut.
Baca Juga: Hilang 2 Hari, Jenazah Kakek 80 Tahun di Tabanan Tersangkut Akar Pohon
1. Anjing yang mengigit warga belum divaksin rabies
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Tabanan, drh Gde Eka Parta Ariana, pada Kamis (17/2/2022), membenarkan bahwa dua desa yang dinyatakan zona merah rabies adalah Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan dan Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan. Ada satu orang di masing-masing desa tersebut yang digigit anjing rabies.
"Untuk Desa Sudimara, yang menggigit adalah anak anjing. Sementara yang Desa Timpag, anjing dewasa. Semuanya memiliki pemilik dan tidak ada riwayat vaksin," ujar Eka Parta.