TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Digigit Anjing, Dua Desa di Tabanan Zona Merah Rabies

Selalu hati-hati ya semeton, semoga tidak ada korban lagi

ilustrasi vaksin rabies (pexels.com/Anna Tarazevich)

Tabanan, IDN Times - Dua desa di Kabupaten Tabanan yaitu Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan dan Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, dinyatakan zona merah rabies. Sebelumnya ada warga yang dilaporkan digigit oleh anjing yang positif rabies.

Mengatasi persoalan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah pencegahan. Mereka melakukan vaksinasi emergensi di dua desa tersebut. 

Baca Juga: Hilang 2 Hari, Jenazah Kakek 80 Tahun di Tabanan Tersangkut Akar Pohon

1. Anjing yang mengigit warga belum divaksin rabies

Ilustrasi penatalaksanaan rabies (unsplash.com/Mufid Majnun)

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Tabanan, drh Gde Eka Parta Ariana, pada Kamis (17/2/2022), membenarkan bahwa dua desa yang dinyatakan zona merah rabies adalah Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan dan Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan. Ada satu orang di masing-masing desa tersebut yang digigit anjing rabies.

"Untuk Desa Sudimara, yang menggigit adalah anak anjing. Sementara yang Desa Timpag, anjing dewasa. Semuanya memiliki pemilik dan tidak ada riwayat vaksin," ujar Eka Parta.

2. Dilakukan vaksinasi emergensi di dua desa tersebut

IDN Times/Sukma Shakti

Vaksinasi rabies massal pada anjing seharusnya digelar pada April 2022 mendatang dengan estimasi jumlah anjing yang divaksin di Tabanan sebanyak 71.062 ekor. Namun karena ada kejadian di Desa Sudimara dan Desa Timpag, Dinas Pertanian Tabanan melakukan vaksinasi emergensi untuk anjing di dua desa tersebut sebagai langkah antisipasi.

Eka Patra memaparkan vaksinasi emergensi di Desa Timpag telah dilakukan pada 14 Januari 2022 lalu dan ada 516 ekor anjing yang divaksinasi. Sementara untuk di Desa Sudimara, vaksinasi emergensi dilakukan pada 7 Februari 2022 dan ada 587 ekor anjing yang divaksinasi.

Berita Terkini Lainnya