Bukti Toleransi Beragama, Tabanan Rawat Tradisi Ngejot Sejak 1937
Indahnya bisa hidup saling menghargai dan menghormati ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Kabupaten Tabanan pernah menerima penghargaan Harmony Award atau Anugerah Kerukunan Umat Beragama dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Desa Adat Piling, Penebel, termasuk satu di antara daerah-daerah di Tabanan yang menjunjung tinggi kerukunan beragama.
Sejak tahun 1937, masyarakat Desa Adat Piling menjalankan tradisi ngejot (Membawa atau memberikan makanan kepada seseorang). Biasanya dilakukan saat perayaan hari besar keagamaan. Tidak hanya itu, di Desa Adat Piling juga menerapkan lembaga gotong royong yang merangkul semua agama.
Baca Juga: Potret Peringatan 75 Tahun Perang Puputan Margarana di Tabanan
1. Berkaitan dengan sejarah masuknya umat Kristen ke Desa Adat Piling
Bendesa Adat Piling, I Made Sutarsa, pada Jumat (3/12/2021), mengatakan di Desa Adat Piling, umat hidup secara berdampingan, baik umat Hindu, Kristen Katolik, maupun Kristen Protestan.
"Sejarah masuknya umat Kristen ke Desa Adat Piling itu sekitar tahun 1937. Sejak saat itu budaya ngejot antar umat beragama mulai dilaksanakan," ujarnya.
Menurut Sutarsa, budaya ngejot ini dilakukan saat masing-masing agama merayakan hari keagamaan. "Misalnya saat Galungan, umat Hindu yang ngejot ke umat Kristen. Begitu juga sebaliknya, ketika hari Natal, umat Kristen yang ngejot ke umat Hindu," jelasnya.