TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Pengacara di Bali Bawa Kabur Mobil Showroom Saat Test Drive

Ini peringatan buat showroom supaya berhati-hati

foto hanya ilustrasi (pixabay.com/Alexas_Fotos-686414)

Denpasar, IDN Times - Seorang oknum pengacara di Bali, Mohamad Husein (48), diamankan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali karena membawa kabur mobil di showroom. Berikut ini kronologinya:

1. Pelaku berpura-pura membeli mobil di showroom

Dok.IDN Times/Istimewa

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, mengungkap modus pelakunya, yaitu berpura-pura membeli mobil di showroom, namun langsung dibawa kabur.

"Pelaku berpura-pura membeli mobil di showroom korban, selanjutnya pelaku kabur membawa mobil Toyota Avanza milik korban," kata Fairan, Sabtu (24/11).

2. Pelaku bawa kabur mobil saat test drive bersama korban

IDN Times/Sukma Sakti

Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian di Jalan Pulau Ayu, Denpasar, pada Jumat (22/11) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kronologinya, sekitar pukul 14:30 Wita pelaku datang ke showroom Duta Motor milik korban bernama I Made Ardika (40), di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan.

Pelaku mengaku ingin membeli mobil Toyota Avanza. Selanjutnya pelaku beralasan ingin test drive dengan mengendarainya sendiri. Sedangkan korban duduk di samping pelaku. Ketika sampai di simpang tiga Tukad Yeh Aya, Denpasar, pelaku membelikan bensin untuk mobil yang dikendarainya. Pelaku lantas menyerahkan uang Rp50 ribu kepada korban, dan menyuruhnya turun untuk membeli bensin.

Setelah itu mereka melanjutkan test drive lagi ke arah Jalan Tukad Unda, dan kembali menyuruh korban untuk membeli minuman.

"Pada saat korban turun kemudian pelaku langsung kabur membawa mobil Avanza," ujar Fairan.

Berita Terkini Lainnya