Australia Keluarkan Travel Advice Saat Indonesia Bahas RUU KUHP
Tapi Bali gak khawatir soal travel advice itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Pihak Pemerintah Australia menyoroti adanya pasal-pasal kontroversial Revisi Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pemerintah Australia bahkan mengeluarkan travel advice (Saran perjalanan) bagi warganya yang akan berlibur ke Indonesia.
Hal tersebut dilakukan agar para warganya terhindar dari ancaman pidana pasal-pasal kontroversial di RUU KUHP bila disahkan nantinya.
1. Pemerintah Provinsi Bali tidak khawatir dengan isu RUU KUHP
Sementara pihak Pemerintah Provinsi Bali tidak khawatir dengan adanya peringatan tersebut, yang nantinya bisa saja berdampak kepada penurunan kunjungan wisatawan asal Australia ke Bali. I Putu Astawa, Kepala Dinas Pariwisata Bali, mengaku tidak khawatir dengan adanya isu RUU KHUP.
"Tidaklah (Khawatir) kan itu sama dengan Undang-undang pornografi juga seperti itu yah. Dari dulu sudah aturannya seperti itu yah menurut saya," kata Astawa, beberapa waktu lalu.