Terciduk di Bandara Ngurah Rai, Dua WNA Thailand Telan 989 Gram Sabu
Esktrem banget sih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Prakob Seetasang (29) dan Radisson Phenlamat (20), warga negara asal Thailand ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Senin (13/5) lalu. Keduanya berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan cara dimasukkan ke perut.
1. Ketahuan saat melewati x-ray dan rontgen, ada benda mencurigakan di saluran pencernaan keduanya
Kedua pelaku diamankan sekitar pukul 02.00 Wita dini hari di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Awalnya kedua orang ini terbang dari Bangkok ke Denpasar naik pesawat Air Asia FD 398. Keduanya dicurigai setelah tubuhnya melewati pemeriksaan x-ray.
“Petugas kami kemudian melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaan milik keduanya," kata Husni Syaiful, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/5).
Setelah dicurigai, mereka diperiksa badannya melalui rontgen di rumah sakit. Alhasil, ternyata ada benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan keduanya.