Singgung RUU Permusikan, Indra Lesmana: Anang Kurang Gaul
Banyak artis yang mulai bersuara soal RUU Permusikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kritik tajam dilontarkan musisi Indra Lesmana terkait adanya Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan. RUU tersebut diusulkan oleh Anang Hermansyah dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Baca Juga: Akademisi & Musisi Bali Tolak RUU Musik, eks Manajer SID: Ini Ancaman
1. Salah sejak dalam definisi
Indra Lesmana mengatakan, Anang yang turut mengusulkan RUU ini kurang gaul dan kurang keliling Indonesia. Pernyataan ini terkait dengan definisi musik yang tercantum dalam Pasal 1.
"Ketika kita ngomong permusikan, yang masuk dalam kategori ini siapa saja, maka akan menjadi luas," katanya di Denpasar, Senin (4/2) siang.
Dalam RUU tersebut berbunyi "Musik adalah rangkaian nada atau suara dalam bentuk lagu atau komposisi Musik melalui irama, melodi, harmoni, lagu, dan ekspresi sebagai satu kesatuan."
Menurutnya, dari definisi tersebut saja sudah mengekang. Ia menilai, musik itu berarti sangat luas dan tiap daerah memiliki karakter serta ciri yang berbeda-beda.
Ia mencontohkan bagaimana jika musik yang hanya menggunakan alat pukul kayu. Sementara dalam RUU itu didefinisikan musik harus ada harmoninya.
"Di situ ada definisi musik, bagaimana dengan yang hanya menggunakan alat pukul kayu. Sementara di sana dikatakan yang ada harmonisasinya. Jadi, Anang kurang gaul," ujarnya.
Baca Juga: DPR RI Godok Pasal 5 RUU Permusikan, Robi Navicula: Itu Mengekang
Baca Juga: RUU Musik Cermin Kemunafikan, JRX Ingat Jokowi Pakai Kaus Band Metal