TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Suap Bawang, KPK Geledah Rumah Dhamantra di Denpasar

Kader PDIP dari Bali ini terlibat suap

(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Denpasar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam dugaan kasus suap impor bawang putih senilai Rp2 miliar, yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Bali, I Nyoman Dhamantra.

Terbaru, ada 19 lokasi yang telah dilakukan penggeledahan, termasuk rumah yang ada di Denpasar.

1. Rumah Dhamantra di Denpasar digeledah Jumat lalu

IDN Times/Imam Rosidin

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di 19 titik lokasi dalam kasus tersebut. Rumah Dhamantra yang ada di Denpasar telah digeledah, Jumat (16/8) lalu.

"Jadi hari Jumat kemarin, tanggal 16 Agustus kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka anggota DPR RI di Denpasar. Jadi satu rumah yang kami geledah ini di Denpasar, selain di rumah di Karang Anyar," kata dia, Minggu (18/8).

2. KPK menyita barang-barang bukti elektronik

Baju putih: Anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra. (Twitter.com/nyomandhamantr4)

Ia menjelaskan, total ada 19 titik lokasi yang digeledah sejak tanggal 9-16 Agustus 2019. Turut disita dalam penggeledahan tersebut adalah dokumen-dokumen barang bukti elektronik, baik hardisk dan cakram elektronik.

"Saya sampaikan secara umum ya. Total sudah ada 19 lokasi penggeledahan dari tanggal 9-16 Agustus. Kami sita dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik baik hardisk ataupun data-data elektronik lainnya," ungkap Febri.

Dokumen-dokumen itu akan dijadikan sebagai pembuktian, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"(Data ini) untuk proses pembuktian nanti. Pemeriksaan nanti akan dilakukan terhadap saksi-saksi terkait," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Kader PDIP Nyoman Dhamantra Terjaring OTT KPK

Berita Terkini Lainnya