Kasus Suap Bawang, KPK Geledah Rumah Dhamantra di Denpasar
Kader PDIP dari Bali ini terlibat suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam dugaan kasus suap impor bawang putih senilai Rp2 miliar, yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Bali, I Nyoman Dhamantra.
Terbaru, ada 19 lokasi yang telah dilakukan penggeledahan, termasuk rumah yang ada di Denpasar.
1. Rumah Dhamantra di Denpasar digeledah Jumat lalu
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di 19 titik lokasi dalam kasus tersebut. Rumah Dhamantra yang ada di Denpasar telah digeledah, Jumat (16/8) lalu.
"Jadi hari Jumat kemarin, tanggal 16 Agustus kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka anggota DPR RI di Denpasar. Jadi satu rumah yang kami geledah ini di Denpasar, selain di rumah di Karang Anyar," kata dia, Minggu (18/8).
Baca Juga: Kronologi Kader PDIP Nyoman Dhamantra Terjaring OTT KPK