Psikis 5 Anak Korban Trafficking di Sanur Mulai Labil
Di antara mereka ada yang ingin kembali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur di Gang 3B, Sanur, Denpasar, Jumat (5/1) lalu. Lima anak berhasil mereka selamatkan dan menangkap dua tersangka.
Hingga kini polisi terus mendalami kasus ini. Namun kondisi psikologi para korban kini sedang labil.
Baca Juga: Kronologi Prostitusi Anak di Sanur, Ketakutan & Kabur Saat Tahun Baru
1. Selain menghukum para pelaku, kepolisian juga fokus pada proses pemulihan psikologis para korban
Setelah penangkapan, kini yang jadi perhatian semua pihak adalah psikologis kelima anak, yang masing-masing masih berusia 17 tahun, 15 tahun, 16 tahun dan dua orang berusia 14 tahun. Mereka yang rata-rata berasal dari Bekasi, Jawa Barat ini sudah berada di tempat penampungan wilayah Bali untuk menjalani pemulihan dan pemeriksaan kesehatan.
Kasubdit IV, Remaja Anak dan Wanita (Renata) Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini, menuturkan selain penegakan hukum, mereka juga fokus pada proses pemulihan psikologis korban.
"Secara psikologis, mereka butuh dukungan dan pendampingan," katanya, Senin (7/1) sore.