Bawa 1 kg Ganja ke Bali, Pria ini Mengaku Dapat dari LP di Sumatera?
Kenapa bisa ada transaksi antar lintas via LP kini ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gianyar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap Mario Sulaeman (34) karena membawa narkoba jenis ganja 1050 gram bruto (Berat kotor). Pria asal Jakarta Barat ini ditangkap saat lewat di depan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI, Jalan Raya Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (21/5) lalu, pukul 20.00 Wita. Bagaimana ia bisa terciduk?
1. Tersangka tertangkap membawa batang, daun, dan biji kering ganja seberat 1 kilogram
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa kawasan tersebut digunakan sebagai transaksi narkoba. Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali lalu melakukan pemantauan. Ternyata benar, tersangka lewat di lokasi tersebut dan ditangkap karena dicurigai mengedarkan narkoba, Selasa (21/5).
Petugas menemukan sebuah tas gendong warna hitam berisi batang, daun, dan biji kering ganja saat penggeledahan. Beratnya sekitar 1050 gram bruto atau 1000 gram neto (Berat bersih).
"Ditemukan juga satu paket plastik klip lagi yang berupa ganja dengan berat 6,45 gram bruto atau 5,27 gram neto dan satu handphone merek Xiaomi warna hitam," kata Kabag Binops Dotresnarkoba, AKBP I Gede Sujana, Rabu (29/5).