Terlibat Penipuan, Polda Bali Dalami Aliran Dana dari Caleg Gerindra
Ini ada kaitannya dengan proyek di Pelabuhan Benoa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali, AA Ngurah Alit Wiraputra resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kamis (11/4) lalu. Ia terlibat dalam kasus penipuan sebesar Rp16 miliar kepada pengusaha asal Jakarta, Sutrisno Lukito Disastro.
Alit mengaku uang itu dialirkan ke tiga orang. Terkait hal itu, Polda Bali akan mendalami aliran uang tersebut apakah berhubungan dengan pengurusan perizinan pelebaran kawasan pelabuhan Pelindo Benoa atau bukan.
Baca Juga: Ketua Kadin Menyebut Anak Eks Gubernur Bali Dalam Kasus Penipuan
1. Polisi akan mendalami aliran dana
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kombes Andi Fairan, mengatakan pihaknya akan mendalami penggunaan aliran dana tersebut. Jika ditemukan terkait perizinan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dan terus mengembangkan kasus ini.
"Terhadap tersangka kemarin kita sudah melakukan penahanan. Kita akan tetap kembangkan kasus ini. Cuma untuk posisi terakhir bahwa antara tersangka dan korban mereka memang punya kesepakatan kerja sama dalam bentuk PT BSM itu, dan mereka bertindak atas diri sendiri," katanya di Mapolda Bali, Jumat (12/4) pagi.
Baca Juga: Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Diamankan Polda Bali