Oknum Sipir Lapas Kerobokan Ketahuan Selundupkan Ekstasi ke Penjara
Ia dapat komisi Rp3 juta buat menjalankan aksinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Seorang oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Keorobokan, Badung ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Sabtu (20/4) lalu. Ia diketahui mencoba membawa ratusan butir pil ekstasi ke dalam lapas. Butiran pil tersebut dikemas dalam bungkus kopi. Berikut ini ulasannya:
1. Dikemas menggunakan bungkus kopi
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, mengatakan oknum sipir bernama Made Teguh (27) tersebut membawa sekitar 590 butir pil ekstasi. Diduga, ia adalah kurir dan membawakan barang tersebut untuk warga binaan lainnya.
Ia menjelaskan, pil tersebut dikemas menggunakan sachet kopi instan. Jumlahnya sekitar 20 sachet yang dimasukkan ke dalam tas kresek.
"Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap bungkus kopi (Menyebutkan merek) tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 590 butir ekstasi," kata dia di Kantor BNNP Bali, Senin (22/4).