TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Pilot Curi Jam Tangan Senilai Rp4,9 Juta di Bandara Ngurah Rai

Kok nekat ya?

Pixabay.com/Stock Snap

Denpasar, IDN Times - Aksi pencurian terjadi di wilayah Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Badung, hari Selasa (29/1) lalu. Pelakunya adalah seorang oknum pilot Wings Air bernama Putra Setiaji asal Palmerah, Jakarta Barat.

Bagaimana ceritanya ya?

1. Kasus ini dibenarkan oleh Kapolresta Denpasar

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setyawan, membenarkan bahwa ada seorang oknum pilot melakukan aksi pencurian di bandara Ngurah Rai. Aksi tersebut tercatat dalam laporan Polisi nomor: LP/02/I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kws Udr, tanggal 30 Januari 2019.

"Ya, benar ada laporan tersebut," katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/1) malam.

2. Ia nekat mencuri jam tangan senilai Rp4,9 jutaan

Ilustrasi jam tangan. (Pexels.com/tookapic)

Dari cerita Kombes Ruddi, kejadiannya terjadi sekitar pukul 21.15 Wita. Aksi tersebut dilakukan di areal keberangkatan domestik di toko milik PT Inti Dufree Promosindo (IDP) di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Barang yang diambil yakni satu buah jam tangan merek Seiko warna hitam dengan harga Rp4.950.000," lanjutnya.

Pelaku sendiri terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Ia dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Terlapor mengambil dengan mudah berupa jam tangan merek Seiko warna hitam," pungkasnya.

Berita Terkini Lainnya