Menteri Susi Lepaskan Bibit Lobster Senilai Rp47 Miliar di Nusa Penida
Wah, beruntung nih para nelayannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, melepasliarkan 173.800 benih lobster (BL) di Bali, Sabtu (13/7) kemarin. Pelepasliaran dilakukan di dua titik, yakni perairan Pulau Nusa Penida dan kawasan Nusa Dua.
1. Harga benih lobster lebih murah dibandingkan saat dewasa
Menteri Susi mengatakan benih lobster dilarang untuk ditangkap di Indonesia. Pasalnya, hingga kini lobster belum dibudidayakan, sehingga bisa menyebabkan kepunahan jika terus ditangkap. Tak hanya itu, menjual benih lobster nilainya terlalu murah jika dibanding menjualnya saat dewasa.
Jika dijual saat masih benih, harganya hanya setara Rp3 ribu hingga Rp10 ribu. Jika dibandingkan saat dewasa, per kilonya bisa mencapai ratusan ribu.
“Bibit lobster diambil dan dijual dengan harga Rp3 ribu, Rp10 ribu, Rp30 ribu per ekornya. Padahal harga satu ekor lobster kan sama dengan harga 30, 40, 50 kg ikan,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/7).
Baca Juga: Petugas Retribusi Nusa Penida Tidak Fasih Berbahasa Inggris