KPK Minta Pemda di Bali Harus Review Aset-asetnya
KPK perlahan-lahan bergerak ke Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Pemerintah Daerah yang ada di Pulau Bali diharapkan melakukan pendataan dan review lagi semua aset miliknya. Pasalnya di beberapa daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap menemukan aset yang sertifikat atau legalitasnya tidak cukup kuat.
Baca Juga: Kronologi Kader PDIP Nyoman Dhamantra Terjaring OTT KPK
1. Kalau tidak didata, khawatir akan dimiliki oleh pihak ketiga
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penting sekali semua daerah, termasuk di Bali, untuk mendata dan memastikan legalisasi aset miliknya. Jika tidak dilakukan, khawatirnya akan dimiliki oleh pihak ketiga.
"Penertiban aset juga perlu review lebih lanjut agar semua aset yang dimiliki Pemda ada legalisasinya. Karena di beberapa daerah lain kami temukan ada aset-aset yang basis legalnya atau sertifikat dan sejenisnya tidak cukup kuat. Sehingga berisiko nanti aset dijual dan dimiliki pihak ketiga. Harapannya itu jadi perhatian di Bali," kata Febri di Denpasar, Minggu (18/8).
Baca Juga: Kasus Suap Bawang, KPK Geledah Rumah Dhamantra di Denpasar