Kasus Suap Bawang, KPK Geledah Rumah Dhamantra di Denpasar

Kader PDIP dari Bali ini terlibat suap

Denpasar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam dugaan kasus suap impor bawang putih senilai Rp2 miliar, yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Bali, I Nyoman Dhamantra.

Terbaru, ada 19 lokasi yang telah dilakukan penggeledahan, termasuk rumah yang ada di Denpasar.

1. Rumah Dhamantra di Denpasar digeledah Jumat lalu

Kasus Suap Bawang, KPK Geledah Rumah Dhamantra di DenpasarIDN Times/Imam Rosidin

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di 19 titik lokasi dalam kasus tersebut. Rumah Dhamantra yang ada di Denpasar telah digeledah, Jumat (16/8) lalu.

"Jadi hari Jumat kemarin, tanggal 16 Agustus kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka anggota DPR RI di Denpasar. Jadi satu rumah yang kami geledah ini di Denpasar, selain di rumah di Karang Anyar," kata dia, Minggu (18/8).

2. KPK menyita barang-barang bukti elektronik

Kasus Suap Bawang, KPK Geledah Rumah Dhamantra di DenpasarBaju putih: Anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra. (Twitter.com/nyomandhamantr4)

Ia menjelaskan, total ada 19 titik lokasi yang digeledah sejak tanggal 9-16 Agustus 2019. Turut disita dalam penggeledahan tersebut adalah dokumen-dokumen barang bukti elektronik, baik hardisk dan cakram elektronik.

"Saya sampaikan secara umum ya. Total sudah ada 19 lokasi penggeledahan dari tanggal 9-16 Agustus. Kami sita dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik baik hardisk ataupun data-data elektronik lainnya," ungkap Febri.

Dokumen-dokumen itu akan dijadikan sebagai pembuktian, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"(Data ini) untuk proses pembuktian nanti. Pemeriksaan nanti akan dilakukan terhadap saksi-saksi terkait," ungkapnya.

3. Dhamantra ditangkap usai menghadiri Kongres PDIP di Bali

Kasus Suap Bawang, KPK Geledah Rumah Dhamantra di DenpasarIDN Times/Irma Yudistirani

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini adalah anggota Komisi VI di bidang isu perdagangan dan investasi bernama I Nyoman Dhamantra.

Ia ditangkap Kamis siang (8/8) ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai menumpang penerbangan dari Bali. Dhamantra baru datang dari Bali untuk mengikuti Kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), parpol tempatnya bernaung.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, menjelaskan Dhamantra diduga menerima suap dari importir bawang putih senilai Rp2 miliar. Tujuannya agar ia menggunakan pengaruhnya sebagai anggota Komisi VI DPR ke Kementerian Perdagangan, dan memberikan izin produk pangan tersebut sebanyak 20 ribu ton.

"Uang Rp2 miliar itu digunakan oleh DDW (Doddy Wahyudi, pihak swasta) untuk mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," ujar Agus ketika memberikan keterangan pers.

Baca Juga: Kronologi Kader PDIP Nyoman Dhamantra Terjaring OTT KPK

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya