Kecam Jokowi Soal Remisi Susrama, ini 6 Tuntutan Aliansi Jurnalis Bali
Jurnalis Bali tidak akan berhenti sampai remisi dicabut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Sejumlah massa jurnalis dan berbagai elemen organisasi lain berkumpul di Kantor Hukum dan HAM Bali untuk menyatakan sikap dan menuntut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Jumat (25/1).
Tuntutannya berupa pencabutan remisi perubahan dari penjara seumur hidup menjadi sementara terhadap terpidana I Nyoman Susrama, otak pelaku pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gede Narendra Prabangsa.
Baca Juga: Jurnalis Bali Tuntut Soal Remisi Susrama, Kemenkumham: Kami Pelaksana
1. Mereka melakukan long march dimulai dari Lapangan Puputan, Renon
Aksi ini diikuti dari berbagai elemen yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) di antaranya AJI Kota Denpasar, PWI Bali, IJTI Bali, LBH Bali, PPMI Bali, Pena NTT, LABHI BALI, Frontier Bali, AMP Bali, Manikaya Kauci, LMND Bali, dan berbagai elemen organisasi maupun individu yang mendukung kemerdekaan pers.
Titik kumpulnya dimulai dari Lapangan Puputan, Renon, sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka lalu berjalan atau long march menuju Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali. Di tempat tersebut, para peserta aksi melakukan orasi secara bergantian.
Baca Juga: Istri Prabangsa Kecewa Jokowi Berikan Remisi untuk Pembunuh Suaminya
Baca Juga: Menkumham Sebut Lapas Sebagai Pengusul Remisi Pembunuh Reporter Bali