Minim Perlindungan, Ratusan Perempuan di Bali Jadi Korban KDRT
Ini baru yang terlapor...
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Ratusan perempuan memadati wantilan di areal gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Provinsi Bali, Jalan DR Kusuman Atmaja, Denpasar, Jumat (30/11). Mereka berkumpul untuk mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Padahal RUU PKS ini selalu menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) sejak tiga tahun yang lalu.
"RUU PKS ini selalu masuk prolegnas sejak 3 tahun terakhir. Tapi ini selalu dinomorduakan dan karena ada beberapa fraksi yang tidak setuju," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Ni Luh Putu Nilawati, Jumat (30/11) siang.
Baca Juga: Awas Dipenjara 4 Tahun Jika Suka Menghina Fisik Seseorang di Medsos
1. Perempuan wajib dilindungi oleh seluruh lapisan masyarakat
Nilawati menilai, saat ini Indonesia sudah darurat kekerasan terhadap perempuan. Untuk itu, ia ingin seluruh elemen masyarakat pemerintah, parlemen, aktivis, perempuan, tokoh agama, dan masyarakat umum sadar bahwa kekerasan perempuan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Termasuk kekerasan terhadap anak-anak yang wajib untuk dicegah.
"Harus dilindungi korbannya dan ditindak pelakunya. Lalu membuat strategi dan solidaritas bersama untuk mencari cara mencegah perlindungan terhadap perempuan," lanjutnya.
Baca Juga: Data Dinkes Bali: 7246 Orang di Denpasar Terjangkit HIV & AIDS
Sementara itu, Yurike Ferinandus, seorang survivor atau orang yang mampu bertahan dan melawan kekerasan teehadap perempuan, mengungkapkan jika perempuan yang menjadi korban dan mendapatkan kekerasan kini semakin banyak.
"Kita tak bisa pungkiri bahwa kekerasan terhadap perempuan masih ada. Korban yang mengalami kekerasan ini tidak berani melaporkan karena pelaku biasanya orang terdekat," terangnya.
Terkait diskriminasi terhadap ODHA, ia mengisahkan banyak perempuan yang tertular dari suaminya. Setelah suaminya meninggal, para perempuan ini mendapat perlakuan diskriminasi dari keluarga besarnya.
"Banyak yang secara langsung dipulangkan ke rumahnya atau bahkan diusir," ucapnya.
Selama ini stigma di masyarakat, Humasn Immunodeficiency Virus (HIV) bisa tertular hanya dengan bersalaman. Padahal virus ini hanya menular jika melakukan hubungan seksual tanpa alat pengaman.
Untuk itu penting banget sebenanrya memberikan pendidikan seksual sedini mungkin. Anak-anak juga perlu diberikan pengetahuan soal HIV dan AIDS.
"Stigma selama ini, begitu mengetahui ada yang orang terinfeksi, langsung dijauhi. Mereka tak mengetahui edukasi yang benar," ucapnya.