TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kadek Diana Cabut Laporan Kasus Pemukulan oleh Anggota DPRD Bali

Kedua anggota dewan ini sama-sama saling melapor ternyata

IDN Times/Imam Rosidin

Denpasar, IDN Times - I Kadek Diana, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kamis (16/5) sekitar pukul 14.30 Wita. Kedatangannya untuk mencabut laporan kepada I Dewa Nyoman Rai, yang juga anggota fraksi PDIP Komisi I DPRD Bali. Awalnya, Kadek Diana melaporkan kasus pemukulan yang dilakukan Dewa Rai sebelum sidang paripurna, Selas (14/5) lalu.

"Jadi, saya hari ini ingin cabut laporan. Karena selaku kader partai saya taat dan tunduk pada perintah dan instruksi partai," kata Kadek Diana di Mapolda Bali, Kamis (16/5) sore.

1. Diselesaikan secara damai sesuai instruksi dari DPP PDIP yang diteruskan ke DPD PDIP Bali

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Diana mengaku dirinya telah menerima instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP agar permasalahan pemukulan tersebut diselesaikan secara damai. Instruksi secara tertulis itu berasal dari DPP yang diteruskan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali, I Wayan Koster, sebagai ketuanya.

"Sudah ketemu (DPD) tertulis ada, lisan ada, WhatsApp pribadi juga ada. Yang tertulis sudah jelas, dari DPP diteruskan ke DPD," kata dia.

2. Kadek Diana dan Dewa Rai akan melakukan mediasi di kantor DPD PDIP Bali

IDN Times/Imam Rosidin

Ia mengaku akan melakukan mediasi antara dirinya dengan Dewa Rai di kantor DPD PDIP Bali, Jumat (17/5) besok. Ia menuturkan, isi instruksi tersebut intinya adalah segala permasalahan supaya diselesaikan secara internal, tidak boleh diselesaikan melalui penegak hukum. Ia juga membantah bahwa ada ancaman pemecatan jika tak segera mencabut laporan.

"Ini untuk semuanya (Ancaman pemecatan). Tak ada menyebut hanya untuk saya dan umum ini sifatnya. Ini untuk seluruh Indonesia. Dalam instruksi misal ada sengketa tidak diperbolehkan diselesaikan di aparat penegak hukum harus internal," ungkapnya.

3. Laporannya sudah tahap penyidikan

Dok.IDN Times/Istimewa

Sebagaimana diketahui, laporan tersebut diterima oleh Polda Bali hari Selasa (14/5) lalu. Laporan tersbut bahkan sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Saya sudah tanda tangan surat perintah penyidikan bahkan surat pemberitahuan ke Kejaksaan sudah dikirim hari ini. Kemudian prosesnya sudah berjalan," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Kamis (16/5) sore.

4. Dewa Rai ternyata juga melapor

ustaliy.ru

Ternyata di hari yang sama, yakni Selasa (14/5) malam, Dewa Rai juga melaporkan Diana ke Polda Bali. Dalam laporannya, Dewa Rai juga merasa dipukul balik sehingga menyebabkan tangannya sakit.

"Saudara Dewa Rai juga membuat laporan tentang penganiayaan yang dialaminya ketika terjadi penganiayaan oleh Pak Diana. Diana juga melakukan pemukulan balik yang menurut Pak Dewa Rai mengalami sakit di bagian tangannya," kata Kombes Fairan.

Berita Terkini Lainnya