TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Cabuli Anak Asuhnya, Pimpinan Panti di Bali Dilaporkan Polisi

Mungkinkah korbannya lebih dari satu?

Ilustrasi pencabulan. (theyservebagelsinheaven.com)

Buleleng, IDN Times - Pemimpin sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Buleleng dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak asuhnya. Pelaku yang berinisial K dilaporkan oleh anak asuhnya berinisial NA yang kini baru berusia 17 tahun.

1. Korban mengaku dicabuli sejak lama

IDN Times/Sukma Shakti

Gede Anggastia yang merupakan pendamping korban, mengatakan dugaan pencabulan baru terungkap pada April 2019 lalu. Saat itu, korban melaporkannya pada penyumbang dana panti. Meski tak menyebut tahun pasti, korban mengaku dicabuli sejak lama. Korban dalam penuturannya tinggal di panti asuhan sejak usianya 11 tahun.

"Saya mengira kejadiannya pasti sudah lama. Tapi baru ketahuan sekitar tiga bulan lalu. Dia ini mengadu kepada pelindung yayasan," kata dia, Senin (17/6).

2. Ancam diusir jika melapor ke orang lain

IDN Times/Sukma Shakti

NA mengaku pencabulan itu selalu dilakukan pada malam hari. Ia diancam akan diusir jika mengadukannya ke pihak lain. Ia berani melapor baru-baru ini.

"Dia kan takut diusir, enggak berani ngomong," katanya.

3. Diduga korban lebih dari satu

IDN Times/Sukma Shakti

Anggastia menduga korbannya lebih dari satu. Modusnya yaitu mengelus-elus korban kemudian diajak berhubungan istri. Kini, para anak asuh yang diduga menjadi korban sudah dipindahkan ke rumah aman untuk pemulihan psikis. Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"NA masih trauma dan sekarang sudah di rumah aman," ungkapnya.

Baca Juga: Kisah Nyata! Kenalan di Facebook, Duda 41 Tahun Menikahi Siswi SMP

Berita Terkini Lainnya