Diduga Cabuli Anak Asuhnya, Pimpinan Panti di Bali Dilaporkan Polisi
Mungkinkah korbannya lebih dari satu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times - Pemimpin sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Buleleng dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak asuhnya. Pelaku yang berinisial K dilaporkan oleh anak asuhnya berinisial NA yang kini baru berusia 17 tahun.
1. Korban mengaku dicabuli sejak lama
Gede Anggastia yang merupakan pendamping korban, mengatakan dugaan pencabulan baru terungkap pada April 2019 lalu. Saat itu, korban melaporkannya pada penyumbang dana panti. Meski tak menyebut tahun pasti, korban mengaku dicabuli sejak lama. Korban dalam penuturannya tinggal di panti asuhan sejak usianya 11 tahun.
"Saya mengira kejadiannya pasti sudah lama. Tapi baru ketahuan sekitar tiga bulan lalu. Dia ini mengadu kepada pelindung yayasan," kata dia, Senin (17/6).
Baca Juga: Kisah Nyata! Kenalan di Facebook, Duda 41 Tahun Menikahi Siswi SMP