Waspada! Ada Penipuan Iuran Obat Pembasmi DB di Denpasar
Oknum ini pakai nama Dinkes. Laporkan aja ke pihak banjar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kasus penipuan pemungutan iuran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali terjadi. Kali ini, oknum tak bertanggung jawab memungut uang iuran pada warga mengatasnamakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Denpasar. Modusnya, uang tersebut digunakan untuk program abatisasi kasus DB (Demam Berdarah) di wilayah Kota Denpasar.
Lalu seperti apa kronologi kejadiannya?
1. Dinkes Denpasar mengaku tidak melakukan pungutan iuran pembasmian DB
Dari informasi yang diterima, besaran pungutan oknum dengan mengatasnamakan pihak Dinkes tersebut dipatok sebesar Rp350 ribu. Itu khusus untuk pembasmian DB saja. Bahkan dari slip pembayaran yang beredar, warga diduga sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut. Slip itu mencatatkan seorang warga telah membayar Rp190 Ribu, dan sisa yang harus dibayarkan sebesar Rp160 Ribu.
Kepala Dinkes Denpasar, Luh Putu Sri Armini, ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan pungutan iuran untuk biaya program abatisasi atau pembasmian demam berdarah, apalagi mematok besaran biaya.
Sebab di tiap banjar atau desa, pihaknya sudah ada petugas Jumantik. Sehingga masyarakat yang membutuhkan sesuatu bisa langsung melapor ke petugas Jumantik untuk ditindaklanjuti.
"Dinkes tidak memungut seperti itu. Untuk masyarakat yang mau melakukan abatisasi, silahkan datang ke puskesmas terdekat, karena di puskesmas itu gratis. Kalau emang butuh apa-apa sebenarnya bisa dilaporkan ke petugas Jumantik Banjar, gak perlu sampe ada petugas yang jemput bola pungut iuran," katanya, Minggu (26/5).