Ribuan Warga Iringi Pelebon Raja Puri Pemecutan Denpasar XI
Prosesi Ida Cokorda Pemecutan XI disiapkan sejak dini hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Ribuan warga menyaksikan pelebon (ngaben) Raja Puri Pemecutan Denpasar, Ida Cokorda Pemecutan XI, pada Jumat (21/1/2022). Sejak pagi masyarakat sudah memadati area sekitar Puri Pemecutan, di kawasan Jalan Thamrin, Denpasar.
Sebagian besar masyarakat juga asyik mengabadikan momen berfoto di dekat bade (Tempat meletakkan layonan atau jenazah yang akan diusung menuju kuburan), lantaran sangat jarang ada momen pelebonan seorang raja. Meski terik menyengat, masyarakat dengan setia menunggu hingga jenazah dibawa menuju setra (Kuburan) Badung.
Baca Juga: Makna Ngaben di Bali Menurut Lontar Yama Purwana Tattwa
Baca Juga: Profil Ida Cokorda Pemecutan XI, Raja Pemecutan Denpasar yang Wafat
1. Prosesi puncak pelebon sudah dilaksanakan sejak dinihari
Ketua Umum Warga Ageng Pemecutan, Anak Agung Ngurah Rai Sudarma, mengatakan prosesi puncak pelebon Ida Cokorda Pemecutan XI sudah dilaksanakan sejak pukul 03.00 Wita. Sedangkan iring-iringan bertolak menuju Setra Badung dimulai pukul 11.30 Wita.
Ida Cokorda Pemecutan XI meninggal dunia pada 22 Desember 2021. Sebelum pelebon, jenazah disemayamkan di Puri Agung Pemecutan. Selama kurang lebih sebulan, dilakukan sejumlah prosesi upacara antara lain prosesi Nyiramin (Membersihkan atau memandikan jenazah) dan jenazah disemayamkan di tempat khusus layon milik keluarga. Kemudian prosesi Ngajum Kajang yakni pembersihan secara agama di mana untuk memantapkan hati keluarga yang ditinggal.
Selanjutnya, ada prosesi Ngaskara, yakni penyucian roh dengan harapan roh dapat bersatu dengan Tuhan Yang Maha Esa (Amor Ing Acintya). Selain itu, ada beberapa prosesi lain yang memiliki makna pihak keluarga secara ikhlas melepas kepergian Ida Cokorda Pemecutan XI. Selama masih disemayamkan, masyarakat luas juga memberikan penghormatan kepada tokoh Ida Cokorda Pemecutan XI.