TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ramai Perbincangan Bali Akan Nyepi Adat, MDA: Baru Rencana

Masyarakat Bali pro kontra terhadap rencana ini

IDN Times/Wayan Antara

Denpasar, IDN Times - Media sosial (Medsos) dan WhatsApp Group (WAG) di Bali diramaikan oleh desas-desus wacana pelaksanaan Nyipeng atau Nyepi Desa Adat se-Bali, yang akan dilaksanakan mulai 18 April 2020 hingga 20 April 2020. Wacana ini berhembus dari berita yang disiarkan oleh sebuah stasiun televisi lokal Bali dengan narasumber Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.

Dalam Nyipeng ini, masyarakat adat di Bali tidak boleh keluar rumah selama waktu yang telah ditentukan. Terhadap berita yang telah beredar luas itu, Putra Sukahet mengatakan bahwa hal ini baru rencana dan akan dirapatkan tanggal 8 April 2020 bersama Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali. Kendati masih baru sebatas rencana, namun wacana ini sudah menimbulkan pro kontra di masyarakat.

1. Berawal dari usulan Forum Perbekel se-Bali agar ada Nyipeng

IDN Times/Wayan Antara

Pangelingsir Sukahet ketika dikonfirmasi Senin (7/4) malam, mengatakan wacana ini muncul berawal dari adanya usulan dari Forum Perbekel se-Bali yang mengusulkan adanya Nyipeng atau Nyepi Desa Adat se-Bali. Usulan tersebut telah disampaikan sekitar lima hari lalu.

“Ada usulan dari forum perbekel se-Bali supaya ada Nyipeng atau Nyepi Desa Adat serentak seluruh Bali. Kita menanggapinya positif. Baru rencana, dan baru rembug-rembug kecil,” ujarnya.

2. Saat Nyipeng, masyarakat adat di Bali hanya tidak boleh keluar selama tiga hari. Umat yang bukan krama adat diimbau untuk berpartisipasi

IDN Times/Ayu Afria

Dalam informasi tertulis yang disampaikan oleh Pangelingsir Sukahet lewat WhatsApp, disebutkan bahwa Nyipeng bagi krama desa adat hanya tidak boleh keluar rumah atau tinggal di rumah saja selama tiga hari. Dikecualikan bagi yang mempunyai tugas-tugas khusus dan mendapatkan dispensasi. Sedangkan umat yang bukan krama desa adat diimbau untuk berpartisipasi.

“Hanya melaksanakan eka brata saja, yakni tidak boleh bepergian. Sementara yang lain, seperti bandara, pelabuhan, internet, tetap berjalan normal,” kata Pangelingsir Sukahet.

Baca Juga: 6 Doa Memulai Aktivitas Menurut Agama Hindu Bali

Berita Terkini Lainnya