TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WNA Turki yang Terdampar di Buleleng Bukan Kapten Kapal

Petugas masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Turki

Warga Negara Turki mengaku bernama Erhan Seckal (39) yang ditemukan terdampar di rumpon nelayan. (Dok.IDN Times/istimewa)

Denpasar, IDN Times – Warga Negara Asing (WNA) asal Turki, mengaku bernama Erhan Seckal (39), ditemukan terdampar di rumpon nelayan, sebelah utara Pantai Segara, Desa Kubutambahan, Kabupeten Buleleng, pada Kamis (5/5/2022), pukul 06.00 Wita lalu. Saat ini status yang bersangkutan masih diselidiki.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, pada Jumat (6/5/2022) sore di Denpasar. Pihaknya juga masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kedutaan.

Baca Juga: Turis Rusia yang Pose Telanjang Ternyata Investor di Bali 

Baca Juga: Kapten Kapal Asal Turki Terapung 3 Hari di Laut Buleleng

1. Belum ditemukan bukti yang melanggar hukum

Korban terjatuh dari kapal dan ditemukan terdampar di perairan utara Buleleng. (Dok.IDN Times/Polres Buleleng

Jamaruli mengungkapkan yang bersangkutan mengaku terjatuh dari kapal yang ditumpanginya saat berwisata dari Australia menuju Vietnam. Erhan juga disebut bukan merupakan kapten kapal tersebut. Pengakuan korban berbeda dengan yang diungkapkan pihak kepolisian Polres Buleleng, bahwa yang bersangkutan saat itu mengaku sebagai kapten kapal.

“Boleh dikatakan ini bukan sesuatu pelanggaran kalau benar terjatuh. Dan kami belum punya bukti hal-hal lain kalau dia melakukan sesuatu yang melanggar hukum,” ungkapnya.

2. WNA tersebut masih dalam pengawasan dan perlindungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja

Warga Negara Turki mengaku bernama Erhan Seckal (39) yang ditemukan terdampar di rumpon nelayan. (Dok.IDN Times/istimewa)

Nama Erhan Seckal tidak ditemukan dalam data base Imigrasi di wilayah Bali. Petugas mengaku kesulitan mengungkap identitas korban yang sebenarnya karena tidak ditemukan paspor. 

“Kedutaan Besar Turki menyampaikan bahwa WNA tersebut adalah warganya dan saat ini sedang disiapkan dokumen sebagai bukti identitasnya. Sambil menunggu penyiapan dokumen serta untuk pemulihan kesehatannya, WNA tersebut masih dalam pengawasan, dan perlindungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja,” jelasnya.

Berita Terkini Lainnya