Wayan Ngongek, Tahanan Jambret Polsek Kuta Asal Karangasem Kabur
Dia diburu sekarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Seorang tahanan asal Banjar Dinas Munti Gunung Kauh, Kelurahan Tianyar Barat, Karangasem, I Wayan Ngongek (20) dikabarkan kabur dari sel Polsek Kuta, pada Senin (3/2). Sebelumnya Kanit Reskrim Iptu, I Putu Ika Prabawa, menyampaikan bahwa tahanan ini disangkakan Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) atas kasus pencurian dengan modus jambret di tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara).
1. Tersangka menjambret korbannya warga negara Australia di Jalan Sunset Road beberapa hari yang lalu
Tersangka ditangkap atas laporan wisatawan Australia bernama Steavi-Lei Adele Mann (25) dengan laporan LP-B/37/I/2020/Bali/Resta Dps/Sek Kuta tanggal 26 Januari 2020. Kasus pencurian ini terjadi di Jalan Sunsetroa pukul 01.00 Wita. Korban mengaku dijambret tersangka saat dibonceng temannya ketika mengendarai sepeda motor.
“Korban saat itu memegang handphone sambil melihat Google Maps. Tiba-tiba datang tersangka dan rekannya dari arah belakang dan mengambil paksa handphone Samsung A50 milik korban,” jelas Ika Prabawa, kemarin.