TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Turis Nigeria di Bali Melakukan Pemerasan, Korban Diancam Akan Dibunuh

Semoga hal ini tidak terjadi di kamu ya

Ilustrasi penyekapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Badung, IDN Times – Masih ingat kejadian pemerasan dan pengancaman yang menimpa seorang perempuan bernama Berlian Maharani Sahertian (40) di Elev 8 Residence Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Utara?

Terlapor Koffe Christian Tao alias Harry (26), yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Nigeria akhirnya dibekuk di Jalan Pura Pemecutan Banjar Santi Karya, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan pukul 04.00 Wita, pada Jumat (24/9/2021) lalu.

Apa motif pelaku melakukan tindak pidana kepada mantan kekasihnya tersebut? Berikut ini ulasannya.

1. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku

Ilustrasi uang, rupiah, uang saku (IDN Times / Shemi)

Kapolres Badungm, AKBP Leo Dedy Defretes, menyampaikan penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan Tim IT Resmob Polda Bali. Mereka bersama Tim Opsnal Polsek Kuta Utara mengarah ke lokasi di Desa Ungasan untuk menangkap pelaku.

Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari, belum mendalami lebih lanjut terkait pekerjaan pelaku, termasuk motifnya melakukan tindak pidana ini. Namun diketahui bahwa yang bersangkutan masuk Indonesia menggunakan visa turis.

“Belum kami dalami lebih lanjut lagi. Masih kami dalami kehabisan uang di sini,” ungkap Putu Diah, Kamis (30/9/2021).

Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya empat buah handphone, sebuah laptop, tiga buah jam tangan, dua kantong perhiasan emas, dan sebuah kaus warna krem. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan ancaman sesuai Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 tahun.

2. Mantan pacarnya yang melaporkan pelaku ke Polsek Kuta Utara

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Koffe dilaporkan karena mengambil tas Berlian yang berisi dompet, kartu ATM, KTP, dua buah handphone dan uang tunai Rp2 juta. Pelaku juga melakukan ancaman dan meminta uang Rp200 juta kepada korban. Jika tidak memberikan uang yang diminta, ia akan dibunuh di Ubud.

Putu Diah menyebutkan, pada pukul 18.00 Wita Jumat (27/8/2021), korban berada di dalam kamar bersama pelaku. Keduanya terlibat cekcok mulut sampai pelaku melakukan pemukulan lebih dari sekali, dan mengambil barang korban.

Berita Terkini Lainnya