TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengenal Enumerator Pendaratan Hiu, Lowongan Kerja dari BPSPL Denpasar

Ada metode khusus lho sebab hiu gak bisa diajak ngobrol kan?

unsplash/noaa

Denpasar, IDN Times - Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar membuka lowongan pekerjaan sebagai Enumerator Pendaratan Hiu dan Pari Apendiks, dan Enumerator Monitoring Hiu Paus.

Pendaftaran lowongan pekerjaan ini ditutup pada Senin (24/1/2022) pukul 23.59 WIB. Apakah sebenarnya tugas Enumerator Pendaratan Hiu itu? Berikut penjelasan dari Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso. 

Baca Juga: Kotoran Penyu Hijau Sitaan di Bali Berisi Plastik

1. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar

instagram.com/angelagilsha

BPSPL Denpasar mencari Enumerator Pendaratan Hiu dan Pari Apendiks dan Enumerator Monitoring Hiu Paus. Pendaftaran bisa dilakukan melalui link bit.ly/MonitoringBiotaBPSPLDPS2022. Lokasi monitoring ini berada di Brondong Lamongan, Probolinggo dan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Berikut persyaratan untuk Enumerator Pendaratan Hiu dan Pari Apendiks:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sehat jasmani dan rohani serta sudah vaksinasi COVID-19 dosis II
  • Pendidikan minimal D3
  • Program studi perikanan/ilmu kelautan/biologi/program yang berkaitan
  • Memiliki pengetahuan teknik identifikasi jenis Hiu dan Pari serta pengetahuan dasar perikanan dan penangkapan ikan
  • Mampu mengoperasikan komputer serta familiar dengan aplikasi Ms Word, Ms Excel, dan Google Spreadsheet
  • Memiliki kemampuan dalam pengambilan data secara berkala serta kemampuan dalam entry data dan clearing data secara baik dan sistematis
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan familiar dengan kegiatan lapangan
  • Memiliki kamera digital dan/atau smartphone
  • Diutamakan yang sudah berpengalaman minimal 1 tahun pengambilan data Pendaratan Hiu dan Pari dan berdomisili di lokasi monitoring
  • Bersedia ditempatkan di lokasi monitoring selama waktu yang telah ditentukan dalam kontrak
Unsplash.com/Gerald Schömbs

Persyaratan untuk Enumerator Monitoring Hiu Paus di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sehat jasmani dan rohani serta sudah vaksinasi COVID-19 dosis II
  • Pendidikan minimal D3. (Mahasiswa tingkat akhir S1/S2 menjadi nilai tambah)
  • Program studi perikanan/ilmu kelautan/biologi/program yang berkaitan
  • Bisa berenang dan terbiasa menggunakan alat selam dasar (memiliki sertifikasi selam menjadi penilaian tambahan)
  • Mampu mengoperasikan komputer serta familiar dengan aplikasi Ms Word, Ms Excel dan Google Spreadsheet
  • Memiliki kemampuan dalam pengambilan data secara berkala serta kemampuan dalam entry data dan clearing data secara baik dan sistematis
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan familiar dengan kegiatan lapangan
  • Memiliki kamera digital dan/atau smartphone
  • Bersedia ditempatkan di lokasi monitoring selama waktu yang telah ditentukan dalam kontrak
  • Memiliki ketertarikan dengan Hiu Paus
  • Berdomisili di lokasi monitoring menjadi nilai tambah
  • Penelitian sebagai bahan skripsi/tesis dan publikasi bersama di jurnal nasional/internasional

Sementara itu untuk dokumen administrasi yang harus dilampirkan di antaranya:

  • Foto terbaru berwarna
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Dosis I dan II
  • Scan Ijazah/Surat Keterangan mahasiswa aktif
  • Surat rekomendasi dari Program Studi Perguruan Tinggi (bagi mahasiswa aktif)
  • CV (maksimal 1 halaman)
  • Proposal kegiatan dan motivasi mengikuti kegiatan (maksimal 4 halaman)

2. Tugas Enumerator Pendaratan Hiu mirip dengan survei masyarakat

WWF Global

Menurut Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso, lowongan sebagai Enumerator tersebut adalah petugas lapangan untuk pengumpul data ikan. Mereka mendata kemunculan Hiu, Pari Apendiks, dan Hiu Paus yang mendarat di lokasi yang telah ditentukan. Selanjutnya, dipetakan sebagai informasi kemunculan satwa-satwa tersebut.

“Ya seperti kalau di darat itu ya seperti statistik ya. Survei ke rumah masyarakat gitu. Kemudian dengan daftar pertanyaan, dia harus menanyakan ke rumah tersebut misalnya penghasilan dan segala macam. Nah ini beda, yang kami temui bukan orang, tapi ikan. Kemudian kami memiliki metode pendataan sendiri gitu. Analoginya begitu. Yang kami temui bukan orang, jadi nggak bisa diajak ngobrol,” jelasnya saat dihubungi pada Rabu (19/1/2022).

Berita Terkini Lainnya