Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Terabas 1.300 Hektare Lahan
Gubernur Bali mengaku hanya ada dua warga yang menolak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Rencana pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi terus berlanjut. Pada Selasa (8/3/2022), telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Proses penandatanganan perjanjian tersebut juga disiarkan secara live virtual di akun YouTube Pemerintah Provinsi Bali. Pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali pun menanggapi penandatanganan perjanjian ini.
Baca Juga: Bokis Terpilih Jadi Direktur Eksekutif Walhi Bali, Apa Komitmennya?
1. Koster menilai pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi sesuai visi Pemerintah Provinsi Bali
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan bahwa pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi ini merupakan program infrastruktur darat secara terintegrasi dan terkoneksi, sebagai implementasi visi pembangunan Bali Nangun Sat Kethi Loka Bali. Koster mengaku telah dilakukan sosialisasi hingga konsultasi publik dalam 2 tahap.
Pertama, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar. Kedua, dilakukan sosialisasi dan konsultasi kepada pemilik lahan di masing-masing wilayah kabupaten yang dilintasi.
“Dari sebanyak 8.643 orang pemilik lahan, sebanyak 8.461 warga yang setuju dan hanya 2 warga yang tidak setuju,” ungkap Koster.
Koster mengungkapkan mereka akan mendapatkan ganti rugi. Harga pembebasan lahan, ia pastikan ditetapkan sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.