Thailand Legalkan Ganja, Ada Potensi Beredar di Indonesia?
BNN tegaskan Indonesia tak melegalkan ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Legalisasi ganja di Thailand berdampak bagi Indonesia yang berupaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan hingga peredaran ganja. Legalisasi ganja di Thailand mendorong upaya ekstra penegak hukum dalam tugas pencegahan peredaran gelap narkotika.
Tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia menjadi pasar potensial dari peredaran narkotika golongan I tersebut. Apakah ada potensi distribusi ganja dari Thailand sampai masuk ke Indonesia?
Baca Juga: Klungkung Antisipasi Peredaran Ganja dari Thailand, Gandeng Desa Adat
1. BNN RI tidak khawatir potensi peredaran ganja dari Thailand ke Indonesia
Karo Humas BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, saat ditemui di Denpasar pada Sabtu (24/6/2022) lalu, menyampaikan bahwa BNN RI tidak khawatir potensi peredaran ganja asal Thailand. Ia menyebutkan bahwa Indonesia justru memiliki potensi peredaran ganja dari Aceh dan Sumatra Utara. Ganja di Indonesia masuk dalam kategori narkotika golongan I yang artinya sangat berbahaya. Selain itu punishable oleh Undang-undang yang sama dengan narkotika jenis lainnya.
"Jadi kalau ganja, Indonesia sendiri juga memiliki hot spot area kan. Salah satu produksi ganja di Indonesia kan berasal dari Aceh. Sebagian juga berasal dari Sumatra Utara ya, dan itu kita sendiri untuk masalah ganja tetap pada golongan I. Kan kita sendiri banyak (ganja), artinya ngapain mendatangkan dari sana, dari Indonesia juga ada," ungkapnya.