Terjebak Pandemik, Diperkirakan 7.000 Turis Asing Masih Ada di Bali
Didominasi oleh warga negara Australia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengungkapkan sebanyak 7.000 warga negara asing (WNA) diperkirakan masih berada di Bali. Meskipun tidak menyampaikan secara detail kewarganegaraan mereka, namun disebutkan bahwa dari jumlah tersebut didominasi oleh warga negara Australia.
Baca Juga: Bali Deportasi 48 WNA Selama Pandemik
1. Ada kebijakan memperpanjang izin tinggal tanpa harus ke luar Indonesia.
“Diperkirakan sekitar 7000-an. Tentunya ada yang pemegang izin tinggal, ada izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, ada juga kunjungan,” terang Jamaruli Manihuruk pada Senin (13/7/2020).
Dari jumlah tersebut, ia belum bisa memastikan berapa yang berpotensi akan terdampak permasalahan expired visa. Menurutnya ada kebijakan memperpanjang izin tinggal tanpa harus ke luar Indonesia.
“Expired ini masih kami lihat nantinya berapa di antara mereka yang harus ke luar Indonesia dan berapa yang masih bisa tinggal di sini. Misalnya ya kalau masih bisa diperpanjang ya diperpanjang. Nggak harus keluar,” jelasnya.
Baca Juga: WNA di Bali Tak Perlu Perpanjang Izin Tinggal Meski Habis Masa Berlaku