TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Pelaku Pukul Korban Pakai Kayu

Para pelaku pesta miras di dekat kamar korban 

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Denpasar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Denpasa memburu pelaku penganiayaan terhadap Musi Slamet Mujiono (38). Akibat insiden penganiayaan itu, korban harus dirawat di rumah sakit. 

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Glogor Indah gang Kresna Nomor 10 Banjar Glogor Carik, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 01.30 Wita.

1. Enam orang sedang berpesta minuman keras di dekat kamar korban

ilustrasi miras (pixabay.com/kbatx)

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan bahwa pada hari kejadian, tetangga korban sedang pesta minum minuman alkohol. Ada enam orang yang pesta miras malam itu. 

"Diduga anak Timur," ungkap Sukadi.

2. Pelaku tidak terima ditegur oleh korban

Foto ilustrasi orang mabuk. (pixabay.com/jarmoluk)

Korban menegur terlapor karena keramaian yang terjadi sementara anaknya sedang sakit. Mendapat teguran, para pelaku tidak terima dan memukuli korban dengan kayu di bagian kepala depan, dan belakang.

"Korban mengalami rasa sakit, dan memar. Korban juga sempat muntah-muntah," katanya.

Berita Terkini Lainnya