Mekanik dan Owner Ayuterra Resort Belum Ditahan

Mereka dimonitoring agar tidak kabur

Gianyar, IDN Times – Mekanik bernama Mujiana, dan owner Ayuterra Resort, Vincent Yuwono, ditetapkan sebagai tersangka kasus jatuhnya lift Ayuterra Resort. Dalam penetapan status tersangka, Selasa (26/9/2023), keduanya tidak dihadirkan di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Gianyar.

Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, mengakui pihak kepolisian belum membuat surat panggilan terhadap kedua tersangka.

Baca Juga: Modus Mekanik dan Owner Ayuterra Resort, Hingga Lift Jatuh

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Lift Ayuterra Ubud

1. Mereka akan dipanggil hari Jumat sebagai tersangka

Mekanik dan Owner Ayuterra Resort Belum Ditahanilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, mengatakan tidak dihadirkannya para tersangka hari ini karena kepolisian belum membuat surat panggilan. Surat panggilan sebagai tersangka baru akan dilayangkan Jumat mendatang, sekaligus tindak lanjut dengan penahanan.

“Untuk sementara kami belum buat panggilan (sebagai tersangka). Jumat panggilan akan dilayangkan ke kedua tersangka, dan tersangka akan ditahan,” ungkapnya, Selasa (26/9/2023).

2. Pemantauan tersangka agar tidak kabur hingga hari Jumat

Mekanik dan Owner Ayuterra Resort Belum DitahanBarang bukti kasus Ayuterra Resort (IDN Times/Ayu Afria)

Polres Gianyar telah menyiagakan personel Polsek Ubud untuk memantau kedua tersangka agar tidak kabur. Karena hingga saat ini, kedua tersangka masih berada di Bali. Sementara terkait apakah nantinya inclinator ini akan diizinkan beroperasi lagi, Widiada mengatakan tergantung dari hasil uji Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Kami sudah koordinasi dari Polsek untuk tetap memonitor yang bersangkutan. Karena saat ini ada di wilayah Bali,” jelasnya.

Dalam kasus ini ada 11 barang bukti yang diamankan, dan telah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik. Kepolisian menetapkan peristiwa ini murni kelalaian hingga menyebabkan korban jiwa.

“Ada 11 barang bukti yang diambil dari TKP,” kata Widiada.

3. Lakukan pencegahan dengan monitoring melalui polsek jajaran

Mekanik dan Owner Ayuterra Resort Belum DitahanBarang bukti kasus Ayuterra Resort (IDN Times/Ayu Afria)

Widiada mengatakan, tersangka Mujiana memang tidak mengantongi sertifikat sebagai ahli maupun teknisi di bidang inclinator. Namun dari keterangan tersangka, ia mengaku telah berpengalaman sejak 1990 di bidang inclinator.

“Sedikit dari Pak Mujiana. Ini dia orangnya sudah berpengalaman,” katanya.

Sejauh ini, berdasarkan pemantauan Polres Gianyar, hanya Ayuterra Resort yang menggunakan satu tali seling untuk inclinator. Sehingga untuk mengantisipasi ke depannya, ia telah mengirimkan surat telegram ke jajaran polsek guna memonitoring resort maupun hotel yang menggunakan inclinator serupa.

Pihaknya juga mengimbau agar para pemilik melakukan pengecekan secara berkala, dan mempekerjakan teknisi yang bersertifikat.

“Kami sudah menerbitkan surat telegram ke jajaran polsek untuk melakukan monitoring," tandasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya