Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Pelaku Pukul Korban Pakai Kayu

Para pelaku pesta miras di dekat kamar korban 

Denpasar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Denpasa memburu pelaku penganiayaan terhadap Musi Slamet Mujiono (38). Akibat insiden penganiayaan itu, korban harus dirawat di rumah sakit. 

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Glogor Indah gang Kresna Nomor 10 Banjar Glogor Carik, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 01.30 Wita.

1. Enam orang sedang berpesta minuman keras di dekat kamar korban

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Pelaku Pukul Korban Pakai Kayuilustrasi miras (pixabay.com/kbatx)

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan bahwa pada hari kejadian, tetangga korban sedang pesta minum minuman alkohol. Ada enam orang yang pesta miras malam itu. 

"Diduga anak Timur," ungkap Sukadi.

2. Pelaku tidak terima ditegur oleh korban

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Pelaku Pukul Korban Pakai KayuFoto ilustrasi orang mabuk. (pixabay.com/jarmoluk)

Korban menegur terlapor karena keramaian yang terjadi sementara anaknya sedang sakit. Mendapat teguran, para pelaku tidak terima dan memukuli korban dengan kayu di bagian kepala depan, dan belakang.

"Korban mengalami rasa sakit, dan memar. Korban juga sempat muntah-muntah," katanya.

3. Polisi masih memburu para pelaku

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Pelaku Pukul Korban Pakai KayuIlustrasi penganiayaan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Peristiwa tersebut lalu dilaporkan ke kepolisian. Penyidik pun mendalami kasus ini dan memburu para pelaku.

Salah satu pelaku diketahui tinggal di kos yang sama dengan korban, namun saat ini sudah melarikan diri. "Pelaku sudah kabur meninggalkan kamar kosnya," ujarnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya