TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bali Diizinkan Belajar Tatap Muka, Tapi Harus Lapor ke Satgas COVID-19

Semangat belajar ya, akhirnya bisa kembali lagi ke sekolah

Ilustrasi pembelajaran tatap muka. IDN Times/ istimewa

Denpasar, IDN Times – Kasus COVID-19 di Provinsi Bali dinyatakan turun dari Level 4 ke level 3, sebagaimana dicantumkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021, tepatnya tanggal 14 September 2021. Sistem pembelajaran di Bali pun akhirnya diizinkan dilakukan dengan cara tatap muka, namun tetap terbatas.

Secara tertulis, pelaksanaan pembelajaran ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor B.31.420/76560/Dikpora yang memuat tentang aturan pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemik COVID-19 di Bali. Berikut syarat untuk bisa menerapkan pembelajaran tatap muka:

Baca Juga: 4 Fakta Proyek Pengembangan Pelabuhan Benoa Denpasar, Ada 16 Paket

1. Satuan pendidikan wajib berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat

Ilustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan data yang diterima dari Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Made Rentin, pada Selasa (21/9/2021), diketahui bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Akan tetapi, pembelajaran juga bisa dilakukan secara online atau jarak jauh.

Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan kegiatan PTM Terbatas, wajib berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat. Kebijakan ini berlaku sejak Selasa 14 September 2021 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

2. Kebijakan PTM Terbatas masih bisa berubah sesuai dengan kondisi di lapangan

Ilustrasi Pelajar (SMP). IDN Times/Mardya Shakti

Kendati level kasus COVID-19 di Bali dinyatakan turun dan PTM bisa dilaksanakan, namun dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa kebihakan masih PTM bisa berubah. Artinya, PTM Terbatas pada satuan pendidikan bisa ditutup sementara jika ditemukan kondisi yang tidak aman, terkonfirmasi COVID-19, atau tingkat risiko berubah level ke level lebih tinggi.

Berita Terkini Lainnya