Sidak Judi Online di Kuta, Lokasi Sudah Kosong saat Polisi Datang
Hanya ditemukan beberapa alat yang diduga untuk judi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar), Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat dan Kanit V Judi dan Susila (Jusil), Iptu Nengah Seven, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke hotel SBH di Jalan Kartika Plaza, Kabupaten Badung, pada Sabtu (13/8/2022), pukul 19.30 Wita.
Sidak itu dilakukan atas laporan dugaan lokasi perjudian online. Pihak kepolisian selanjutnya akan meminta keterangan manajemen hotel terkait pihak yang menyewa ruangan tersebut.
Baca Juga: Driver Ojol di Bali Nekat Raba Paha Penumpang, Terancam 15 Tahun Dibui
1. Hanya ditemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk judi online
Kombespol Bambang Yugo mengungkapkan manajemen hotel SBH melaporkan adanya dugaan kegiatan tidak lazim di Orchid Room, lantai 4 hotel tersebut. Laporan ini diterima Kamis (11/8/2022) dan kemudian ditindaklanjuti pada Sabtu (13/8/2022) malam. Namun saat tiba di lokasi, petugas Satuan Reserse Kriminal mendapati ruangan tersebut sudah kosong.
"Menyampaikan bahwa adanya kegiatan yang dianggap tidak lazim lah oleh mereka. Yang menyewa tempat ini," ungkapnya.
Di ruangan tersebut ditemukan puluhan beragam alat yang diduga untuk judi online. Alat-alat tersebut di antaranya monitor, router, handphone, kartu SIM dan lain sebagainya.
"Diduga perjudian online," tegasnya.