Sempat Alot, Rektor Unud Akhirnya Bersedia Temui Mahasiswa Terkait UKT
Mahasiswa sampaikan tiga tuntutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) melakukan aksi demo ke pihak rektorat dengan mengusung hashtag #UDAYANAMELAWAN terkait kebijakan yang dianggap tidak demokratis selama pandemik COVID-19. Aksi tersebut digelar pada Selasa (2/6) dan dilanjutkan dengan aksi ber-hashtag #RektorIngkarJanji.
Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud, Wahyuni mengungkapkan pihak kampus hingga saat ini memang belum mengeluarkan kebijakan secara tertulis terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam survei yang dilakukan mahasiswa, mereka menyatakan bahwa mahasiswa sangat memerlukan bantuan keringanan UKT di tengah pandemik ini.
“Makanya karena pihak atas belum mengeluarkan kebijakan seperti pemangkasan UKT yang membuat mahasiswa berat. Ini kebetulan ada kajiannya,” ungkap Wahyuni kepada IDN Times.
Ia juga menyoroti janji rektorat memberikan mahasiswa bantuan kuota 3 bulan, namun hanya kuota kloter pertama yang sudah dikirim dan masih banyak yang belum menerima. Ada pula bantuan yang dijanjikan yakni memberikan Rp500 ribu, akan tetapi yang diberikan hanya Rp200 ribu.
Lembaga internal Universitas Udayana baik BEM PM, DPM PM, BEM, DPM 13 fakultas, dan Komunitas Aspirasi Mahasiswa Udayana pun melakukan konsolidasi dan sepakat untuk mendorong aksi lanjutan tuntutan mahasiswa. Mereka menyampaikan tiga tuntutan di antaranya:
- Membebaskan sementara UKT 1-2 dan memberikan diskon sementara terhadap UKT 3 sampai 5 sebesar 50 persen
- Membebaskan UKT bagi mahasiswa akhir yang tidak dapat menyelesaikan penelitian akibat pandemik
- Menagih janji serta mengevaluasi kebijakan rektor dalam masa pandemik, khususnya terkait kuota internet dan bantuan logistik
Baca Juga: Siswa SD-SMA Swasta di Bali Dapat Bantuan Biaya Hingga Rp750 Ribu
1. Aksi tanggal 2 Juni 2020 sempat tidak berhasil
Presiden Mahasiswa Unud, Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma saat dihubungi IDN Times pada Kamis (4/6) menyampaikan bahwa aksi oleh mahasiswa pada 2 Juni 2020 lalu memang sempat tidak berhasil. Saat itu pihak mahasiswa ingin bertemu langsung dengan rektor untuk menyerahkan kajian akademis, sekaligus meminta tanda tangan nota kesepakatan. Sayangnya, rencana hari itu tidak berjalan mulus.
“Kemarin kami datang lagi tapi tidak dapat tanda tangannya juga. Tapi sudah dimediasi oleh Wakil Rektor (WR) 4. Sudah dimediasi, dan hasil mediasi itu adalah di sana rektor meminta pengajuan ulang surat pengajuan audiensi itu,” terangnya.
Satya mengungkapkan bahwa akhirnya pihak rektor membalas surat mahasiswa yang kemudian dititipkan kepada WR 4. Surat balasan yang ditandatangi rektor itu merujuk pada kesediaan pihak rektor untuk menerima mahasiswa dalam audiensi yang akan dilakukan esok Jumat (5/6). Surat balasan tersebut diterima Satya pada Kamis (4/6) pukul 11.00 Wita.
“Tadi sudah mendapatkan balasan di mana besok kami diterima langsung untuk berdialog dan beraudiensi,” terangnya. Pihak BEM baik di tingkat Universitas maupun Fakultas akan turut serta hadir dalam audiensi ini.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Rektor Unud Bidang Kemahasiswaan, Made Sudarma membenarkan bahwa besok rencananya audiensi akan dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita di lantai III rektorat.
“Rencana besok akan ada audiensi dengan BEM dan BEM Fakultas berjumlah 16 orang bertemu rektor untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka,” ungkapnya.