Sah! Paket GiriAsa Jadi Calon Tunggal di Pilbup Kabupaten Badung Bali
Tak ada lawan nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Kabupaten Badung telah menetapkan pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Badung dalam pemilihan serentak 2020 mendatang yaitu GiriAsa yakni pasangan I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa pada Rabu (23/9/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyampaikan kepada IDN Times bahwa terkait pemilihan dengan Satu Pasangan Calon di Badung, tentunya akan mengacu pada dasar aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yaitu Peraturan KPU No 14 tahun 2015 dan PKPU No 13 tahun 2018 tentang Pemilihan dengan Satu Pasangan Calon.
“Segala tahapan kami laksanakan dengan mengacu pada aturan saja mulai dari pendaftaran, penetapan paslon, pengundian tata lekak posisi, kampanye, hingga penetapan calon terpilih dan tentu saja selama melakukan sosialisasi,” ungkapnya Kamis (24/9/2020).
1. Pasangan diusung oleh tiga partai
Dilansir dari instagram KPU Badung bahwa KPU Kabupaten Badung telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung dalam pemilihan serentak 2020 yang telah memenuhi syarat, yakni pasangan calon Bupati I Nyoman Giri Prasta dan calon wakilnya I Ketut Suiasa. Pasangan ini diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrat.
Pasangan ini juga telah ditetapkan sebagai peserta tunggal pemilihan Bupati dan wakil Bupati Badung Tahun 2020. Pengumuman ini diunggah pada Rabu (23/9/2020).