TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rindu Keluarga di Jawa Setelah Dua Tahun Tidak Mudik 

Arus mudik dari Bali ke Pulau Jawa saat ini masih lengang

Situasi pangkalan keberangkatan Perusahaan Otobus (PO) Gunung Harta di Jalan Cokroaminoto Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, pada Jumat (22/4/2022). (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Pemerintah Pusat telah memberikan kelonggaran aturan mudik saat pandemik 2022. Para pelaku perjalanan yang telah melakukan vaksinasi ketiga kali, tidak perlu melampirkan persyaratan hasil negatif tes swab PCR maupun tes rapid Antigen.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh para pemudik untuk mendapatkan vaksinasi booster lebih awal. Setelah dua tahun tidak mudik, kesempatan kali ini digunakan untuk melepas rindu mengunjungi keluarga di Pulau Jawa. 

Baca Juga: Polda Bali Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Siapkan Kantong Parkir

1. Ikuti vaksinasi booster agar tidak tes rapid Antigen

Pelaksanaan vaksinasi booster di Provinsi Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Warga Kabupaten Badung, Kadafi (34), ditemui saat melakukan vaksinasi booster di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, pada Selasa (19/4/2022), menyampaikan bahwa ia mengikuti vaksinasi booster agar terhindar dari persyaratan tes rapid Antigen di pintu penyeberangan Gilimanuk-Ketapang saat mudik lebaran tahun ini.

Ia berencana akan mudik bersama istri dan anaknya ke Probolinggo, Jawa Timur, menggunakan jasa angkutan travel, pada Minggu (24/4/2022).

Menurutnya, tahun ini kebijakan pemerintah terkait aturan mudik cukup longgar dibandingkan tahun 2020 dan 2021 lalu. Aturan ini memudahkan masyarakat, yakni hanya perlu memakai persyaratan vaksinasi.

Pelarangan mudik selama tahun pandemik tersebut, membuatnya rindu keluarga dan teman-temannya. Rencananya selama 2 minggu berada di Probolinggo, Kadafi akan menghabiskan waktu bertemu keluarga, teman, dan menikmati jajanan khas daerah tersebut.

“Rencana dua minggu. Ya ketemu keluarga, teman-teman. Keliling cari kuliner yang enak,” ungkapnya pada Jumat (22/4/2022).

2. Kepadatan di Terminal Mengwi masih normal

Situasi Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung, pada Jumat (22/4/2022). (IDN Times/Ayu Afria)

Pangkalan keberangkatan Perusahaan Otobus (PO) Gunung Harta di Jalan Cokroaminoto Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara pada Jumat (22/4/2022) terpantau masih normal. Beberapa bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terparkir di area tersebut, dengan jumlah penumpang hanya belasan.

Harga tiket perjalanan dengan PO Gunung Harta juga sudah disesuaikan dengan momen mudik lebaran. Terjadi peningkatan harga tiket dari harga normalnya. Misalnya rute Denpasar-Kediri, Jawa Timur, yang biasanya hanya Rp250 ribu naik menjadi Rp330 ribu.

Sedangkan di Terminal Tipe A Mengwi di hari yang sama, juga terpantau normal. Hanya beberapa penumpang saja yang sedang menunggu bus.

Berita Terkini Lainnya