TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Remaja di Buleleng yang Membunuh Bayinya Terancam 7 Tahun Penjara

Ketakutan bila diketahui orangtua

Kapolres Buleleng merilis kasus pembunuhan seorang bayi yang baru lahir (DOk.IDN Times/Humas Pores Buleleng)

Denpasar, IDN Times – Masih ingat kasus jasad bayi laki-laki yang ditarik seekor biawak dari tumpukan sampah di jalan setapak di Buleleng pada 7 Juni 2020 lalu? Kejadian yang disaksikan oleh Kadek Suwitra, warga Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng ini berujung pada penetapan tersangka atas seorang perempuan bernama KFSK (17) asal Desa Banyupoh, Buleleng.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya pada Selasa (7/7/2020), bahwa pihak kepolisian telah memeriksa saksi dan tersangka, serta mengumpulkan barang bukti.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan visum (otopsi) di RSUD Kabupaten Buleleng, melakukan penelitian dari Balai Pemasyarakatan Klas I A Denpasar, melakukan konseling psikolog terhadap tersangka,” terangnya.

Rekonstruksi terhadap kasus ini juga telah dilakukan dengan total sebanyak 23 adegan. Diketahui kemudian pembunuhan terjadi dalam adegan ke-12. KFSK membekap mulut dan hidung bayinya selama dua menit hingga anak kandungnya itu tidak bergerak lagi.

1. Sebelum melahirkan, KFSK merasakan sakit perut saat tidur

unsplash/Olga Kononenko

Menurut penjelasan Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa melalui rilis tertulisnya, bahwa menjelang kelahiran bayinya pada 3 Juni 2020 pukul 23.00 Wita, KFSK merasakan sakit perut saat ia tengah tidur di rumahnya. Tersangka mengaku ada yang bergerak dari dalam perutnya seperti menendang-nendang.

Tak lama kemudian keluar cairan bening yang disertai darah dari kemaluannya. Akhirnya ia merasakan sakit perut seperti hendak buang air besar. Setelah tiga kali mengejan yang keluar jutru bayi laki-laki.

“Setelah bayi tersebut keluar dan berada di atas kasur, barulah tersangka memegangnya,” jelasnya.

2. Tersangka menutup mulut dan hidung bayi

(Ilustrasi pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Perempuan kelahiran Agustus 2002 tersebut ketakutan dan bingung jika kejadian tersebut sampai diketahui orang lain. Ia pun nekat membungkus bayinya dengan kain berwarna ungu yang biasa ia gunakan untuk selimut. Kemudian tersangka membawa bayinya ke kamar mandi yang jaraknya kurang lebih 3 (tiga) meter dari kamar tidurnya,

“Tersangka meletakkan bayi tersebut di lantai (kamar mandi) dan memotong (dengan gunting) plasenta yang masih terhubung dengan kemaluannya,” terangnya.

Melihat bayinya bergerak dengan posisi telungkup, tersangka kemudian membaliknya. Karena dikuasai ketakutan bila nantinya bayi tersebut menangis dan akhirnya diketahui keluarganya, maka tersangka menutup mulut dan hidung bayi tersebut selama kurang lebih dua menit hingga meninggal dunia.

3. Dibuang malam hari dengan mengendarai sepeda motor

Ilustrasi hutan. (IDN Times/Bagus F)

Setelah membunuh bayinya dan membersihkan diri, tersangka mengambil kardus air mineral yang berada di atas sumur depan kamar mandi. Mayat bayinya tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kardus bersama dengan ari-arinya, termasuk juga kain ungu yang digunakan untuk membungkus bayinya.

Tersangka lalu membawa kardus tersebut ke halaman rumah dan mengendarai sepeda motor menuju ke arah barat melewati Pura Pulaki. Kemudian berbelok ke arah kanan melalui jalan setapak dan berhenti.

“Kardusnya ditaruh di bagian depan sepeda motor. Kemudian tersangka meletakkan kardus yang berisi bayi, ari-ari, serta kain tersebut di atas tanah di Kembang Sari, Desa Pemuteran,” terangnya.

Berita Terkini Lainnya