TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan Napi Lapas Kerobokan Positif COVID-19, Jamaruli: Semuanya OTG

Sudah muncul klaster lapas  

Ka Kanwil Kemkumham Bali mengunjungi Lapas Kelas II A Kerobokan (IDN Times/Ayu Afria)

Badung, IDN Times - Ratusan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar dan Lapas Perempuan Denpasar dinyatakan positif COVID-19. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ka Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk datang ke Lapas Kerobokan pada Senin (26/10/2020), pukul 10.06 Wita.

"Kalau penelusuran, pasti kami lakukan. Tadi saya sudah ngomong ke Kalapas di sini. Pegawai saya haruskan mandi (di dalam lapas) sebelum masuk," jelas Jamaruli Manihuruk.

Baca Juga: 5 Kemungkinan Penyebab Hasil Rapid Test Napi Lapas Kerobokan Reaktif

Baca Juga: Kadivpas Tempatkan 627 Napi Lapas Kerobokan yang Reaktif di Enam Blok

1. Napi yang positif COVID-19 diketahui tanpa gejala

Tangkapan layar. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Menurut Jamaruli Manihuruk, dari 359 napi yang diswab, sebanyak 91 napi hasil tesnya positif. Tercatat dari jumlah tersebut ada tujuh orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Keseluruhannya di Wisma Bedugul ada 80 WNA. Dari jumlah tersebut, 65 orang dinyatakan hasil rapid test-nya reaktif dan 15 orang lainnya non reaktif.

"Saya cek barusan semuanya kondisinya sebenarnya dalam keadaan baik. OTG (Orang Tanpa Gejala). Jadi enggak ada kelihatan dari mereka saat saya tanya, ada yang batuk, tidak ada. Ada yang flu, nggak ada," jelasnya.

Pihak Lapas juga menyiapkan vitamin untuk para napi yang saat ini sedang diisolasi. Para napi juga diwajibkan berolahraga sampai berkeringat. Selain itu, mereka juga diharuskan berjemur, memakai masker, dan lebih menjaga kebersihan.

"Jadi kalau melihat kondisinya, sama sekali nggak ada gangguan. OTG semua," ungkapnya.

2. Diisolasi di aula dan Wisma Kuta selama 14 hari

Suasana menunggu antrean rapid test di Lapas Kelas II A Kerobokan Bali. (Dok.IDN Times/tangkapanlayar)

Para napi yang positif COVID-19 diisolasi di aula lapas dan Wisma Kuta. Mereka tidak bisa diisolasi di tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah lantaran statusnya yang masih menjalani hukuman.

"Mereka kami buat isolasi tersendiri. Mereka ini kan enggak bisa keluar kan. Ya misalnya tempat isolasi yang disiapkan Pemda itu, nggak bisa. Mereka menjalani masa hukuman, jadi mereka tetap di dalam," ungkapnya.

Aula dengan kapasitas sekitar 300 orang tersebut ditempati oleh 60 napi yang positif COVID-19. Sisanya berada di Wisma Kuta. Sebanyak 91 napi telah diisolasi selama tiga hari dan dipastikan mereka akan menjalani isolasi selama 11 hari ke depan. 

Berita Terkini Lainnya