Propam Polda Bali Periksa Ratusan Personel Polresta Denpasar, Ada Apa?
Berdasarkan perintah dari Kadiv Propam Mabes Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali memeriksa ratusan personel Polresta Denpasar, pada Selasa (9/8/2022) pagi, di lapangan depan Mako Polresta Denpasar. Ada apakah?
Pemeriksaan itu disebut untuk menegakkan kedisiplinan anggota kepolisian (Gaktibplin) dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, para personel polisi tersebut juga mengikuti tes urine. Berikut hal-hal yang menjadi perhatian Bid Propam Polda Bali:
Baca Juga: Desa Adat Kuta Kewalahan Amankan Wilayah, Pelaku Nyambi Tukang Ojek
1. Kasubbidprovos Bidpropam Polda Bali akui ada peningkatan pelanggaran oleh anggota
Kasubbidprovos Bidpropam Polda Bali, AKBP AA Rai Laba, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 138 orang personel Polresta Denpasar. Pemeriksaan ini merupakan perintah dari Kadiv Propam Mabes Polri yang dikuatkan oleh Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: STR/578/VIII/HUK.12.10./2022 tanggal 3 Agustus 2022.
“Kami melaksanakan Gaktibplin terhadap personel Polresta Denpasar sesuai dengan Perkap (Peraturan Kapolri) 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat,” ujar AKBP AA Rai Laba.
Munculnya Perkap 2 Tahun 2022 ini karena adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, termasuk Polda Bali. Terjadi berbagai jenis pelanggaran dan bahkan sudah ada yang menerima Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).