Pria di Bali Tebas Kepala Orang yang Mengajak Istrinya Bersenggama
Celurit yang dipakai dibuang ke sungai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Tim Gabungan Resmob Kriminal Umum Polda Bali bersama Satuan Reskrim Polres Badung Unit I dan Unit Reskrim Polsek Kuta Utara menangkap seorang pria bernama Matsari (44). Ia ditangkap di tempat rongsokan seputaran Muding Indah, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pukul 18.00 Wita, Sabtu (20/3/2021).
Warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur ini dilaporkan telah membunuh Karmiadi (70) di Jalan Muding Indah. Pemicu pembunuhan ini diduga karena Karmiadi mengajak bersenggama (Berhubungan badan) istrinya.
Baca Juga: Hujan Lebat, Sekeluarga di Ubud Masuk Jurang Ketika Melintas Jembatan
1. Saksi masih melihat korban sedang memperbaiki sangkar burung sebelum kejadian
Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, memaparkan seorang saksi bernama Made Rai (50) masih melihat korban sedang memperbaiki sangkar burung pada pukul 16.00 Wita, Sabtu (20/3/2021). Setelah itu saksi masuk ke dalam rumah untuk mengambilkan minum anaknya. Made Rai tiba-tiba mendengar suara ribut di luar rumahnya, dan melihat keranjang burung aaerta korban berada di dalam sungai.
"Korban mengalami luka tebas dari bagian kepala belakang, leher belakang hingga bahu depan bagian kanan dan nyaris putus," jelasnya, Minggu (21/3/2021).