Pria di Bali Curi Emas Untuk Biaya Rawat dan Ngaben Orangtua
Kasihan juga. Tapi perbuatannya termasuk melanggar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times – Tim Opsnal Polsek Banjar menangkap terduga pelaku pencurian emas, Dewa Made Swela (35), asal Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng. Ia ditangkap atas tuduhan tindak pidana pencurian rumah kosong di Banjar Dinas Sekar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Selasa (8/12/2020) pukul 10.00 Wita.
Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan pencurian untuk melunasi biaya rumah sakit (RS) orangtuanya. Berikut kronologi lengkapnya:
1. Berawal ketika orangtua pelaku opname di RSUP Sanglah Denpasar
Menurut keterangan Kapolsek Banjar, AKP Made Agus Dwi Wirawan, pelaku ditangkap, pada Sabtu (12/12/2020). Pencurian itu bermula ketika orangtuanya opname di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Ia memerlukan biaya perawatan dan pengabenan.
Agus melanjutkan, pelaku dan korbannya bernama Putu Widiadnyani, disebut menjalin hubungan kedekatan. Pada saat kejadian, pelaku sedang ke rumah ayah korban. Namun tidak ada orang di rumah tersebut, termasuk Widiadnyani. Dari situlah pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil perhiasan emas di bawah kasur secara bertahap.
“Pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil perhiasan emas tersebut. Mengakui melakukan aksi tersebut secara bertahap, empat kali yang diawali pada bulan Oktober 2020 sampai bulan November 2020,” jelas Agus, Selasa (15/12/2020).