Potret Tim Yustisi Denpasar Lakukan Penertiban, Apakah Efektif?
Masyarakat diimbau tetap disiplin gunakan masker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Dalam upaya menekan penularan COVID-19, Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban di ruas-ruas jalan protokol di Kota Denpasar, Senin (6/12/2021).
Menurut Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, program ini merupakan upaya menekan penyebaran kasus COVID-19. Karenanya, mereka pun gencar melakukan penertiban protokol kesehatan (Prokes). Berikut potret penertiban yang dilakukan oleh Tim Yustisi sejak awal Desember 2021.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Bakal Ada Gelombang Ke-3 COVID-19?
1. Operasi yustisi protokol kesehatan untuk penurunan zona risiko
Berbagai upaya dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, tingkat penularan, serta meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door. Mereka juga melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.